Logo

Tertibkan Aset Perusahaan, PT KAI Gandeng Kejari Kota Madiun

Reporter:,Editor:

Rabu, 14 May 2025 09:00 UTC

Tertibkan Aset Perusahaan, PT KAI Gandeng Kejari Kota Madiun

Petugas PT KAI Daop 7 Madiun saat mencocokkan data aset milik perusahaan yang hendak dikembalikan oleh pengguna, Rabu, 14 Mei 2025. Foto: Humas PT KAI Daop 7 Madiun

JATIMNET.COM, Madiun - PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun berupaya menjaga aset negara berupa tanah dan bangunan yang menjadi kewenangannya.

Upaya itu tidak dilakukan sendiri. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun pun digandeng dalam rangka menertibkan dan pengembalian aset perusahaan yang sebelumnya digunakan warga.

Kolaborasi itu membuahkan hasil. Aset tanah seluas 256 meter persegi dan bangunan seluas 48 meter persegi  di Jalan Sukokaryo Nomor 74 Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun akhirnya diserahkan oleh pengguna sebelumnya.

“Nilai aset tersebut sekitar Rp440,8 juta,” kata Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono, Rabu, 14 Mei 2025.

BACA: Persiapan Lebaran, PT KAI Madiun Intensifkan Rampcheck Stasiun dan Kereta

Saat serah terima aset berlangsung, pihak Kejari Kota Madiun diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Afiful Barir bersama Tim Jaksa Pengacara Negara.

Suharjono menambahkan bahwa sebelum dilakukan penertiban, PT KAI Daop 7 Madiun telah menempuh berbagai upaya persuasif.

Surat kewajiban pembayaran sudah dilayangkan, pendekatan langsung kepada pihak debitur, serta menerbitkan Surat Kesanggupan Pembayaran hingga Surat Peringatan Penertiban Kesatu, Kedua, dan Ketiga juga telah diterbitkan.

BACA: Libur Panjang Waisak, Penumpang dari PT KAI Daop 7 Madiun Melonjak 24 Persen

Sebelumnya, KAI Daop 7 Madiun juga telah menerima pengembalian aset milik negara di Jalan TGP Nomor 4, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Aset itu berupa tanah seluas 427 meter persegi dan bangunan seluas 160 m² dengan nilai sebesar Rp1.024.352.000.

“Penertiban aset ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, BPN, pemerintah daerah, TNI, kepolisian, dan unsur lainnya. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan penertiban berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Suharjono.

PT KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung langkah-langkah penertiban serta pengelolaan aset negara secara transparan, optimal, dan bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.