Logo

Terima Keluhan Warga, DPRD Surabaya Minta PT Pionir Beton Pindah Lokasi

Reporter:,Editor:

Jumat, 01 November 2019 05:47 UTC

Terima Keluhan Warga, DPRD Surabaya Minta PT Pionir Beton Pindah Lokasi

MENGADU. Komisi C DPRD Surabaya gelar rapat dengar (hearing) bersama Warga Tanah Kali Kedinding Kenjeran bersama PT Pioner Beton di ruang komisi. Foto: Khoirotul Lathifiyah

JATIMNET.COM, Surabaya – Puluhan warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, mengeluhkan polusi udara industri cor beton yang dihasilkan PT Pionir Beton, dalam dengar pendapat (hearing) di Komisi C DPRD Kota Surabaya. Anggota dewan pun merekomendasikan agar PT Pionir Beton memindahkan kegiatan industrinya.

Salah satu warga  RT 06/01 Kelurahan Tanah Kali Kedinding Suko (50) mengatakan warga sudah mendesak pabrik yang beroperasi sejak 2017 tersebut ditutup. 

“Kami sangat merasakan dampak polusi. Apalagi saya di Gang Jambu sangat berdekatan dengan lokasi tersebut,” kata Suko dalam hearing di DPRD Surabaya, Kamis 31 Oktober 2019. 

BACA JUGA: Di Depan DPRD, Risma Sebut Anaknya Jadi Korban Fitnah

Bahkan beberapa warga mengatakan mengalami sakit ringan, seperti sesak napas, juga gangguan akibat debu yang tebal, serta tingkat kebisingan dari produksi PT Pionir Beton. 

"Jaraknya hanya dua meter dari pemukiman warga. Apalagi selama ini ada warga yang mengalami sesak napas akibat polusi udara yang dihasilkan itu,” jelas Suko.

Supervisor PT Pionir Beton Alvian mengatakan, pihaknya sudah memberikan kompensasi terhadap warga sekitar. “Warga dapat kompensasi senilai Rp 750.000 per bulan,” tegas dia. 

BACA JUGA: Ada 6.000 Pesantren di Jatim, Fraksi PKB Usulkan Perda Pesantren

Sementara dalam kesempatan itu, Kasi Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya City Mangezong Negeri Pertiwi menyebutkan bahwa PT Pionir Beton sudah mengantongi izin industri.

“Sudah mengkantongi izin. Akan tetapi ada keluhan warga yang masuk ke kami,” ujar dia.

BACA JUGA: DPRD dan PSMP Anggap Sanksi Komdis PSSI Janggal

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono dalam mediasi itu meminta agar PT Pionir Beton mencari solusi terbaik. Ia mengusulkan memindah tempat kerjanya. Sebab, dampak yang ada sangat menghawatirkan bagi kesehatan warga sekitar.

"Karena ini industri berat. Kalu berdekatan dengan pemukiman warga dampaknya sangat serius," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya kegiatan membuat beton tidak seharusnya berada dekat di permukiman. Dikhawatirkan menganggu aktivitas warga dan berdampak pada kesehatannya. Apalagi warga sudah mengeluh dan mendesak untuk berpindah karena sudah terdampak.