Minggu, 22 September 2024 03:30 UTC
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian di depan Hotel Giri Indah, Jalan Raden Wijaya, Kecamatan Giri , Banyuwangi, Kamis malam, 19 September 2024. Foto: Polsek Giri
JATIMNET.COM, Banyuwangi - Seorang pria di Banyuwangi berinisial IS, 48 tahun, menjadi pelaku penusukan terhadap seorang wanita berinisial NS, 44 tahun, dan seorang pria berinisial SA, 49 tahun, di depan Hotel Giri Indah, Jalan Raden Wijaya, Kelurahan/Kecamatan Giri, Banyuwangi, Kamis malam, 19 September 2024.
IS dengan gelap mata menghujamkan pisau ke arah NS usai memergoki wanita yang merupakan istrinya tersebut ngamar dengan SA, warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi.
Akibatnya, NS dan SA bersimbah darah terkapar di tepi jalan raya depan hotel karena mengalami luka tusuk di bagian pinggang belakang sebelah kanan, sementara pelaku melarikan diri usai melancarkan aksinya.
BACA: Diduga Istrinya Sering Digoda, Suami di Banyuwangi Aniaya Tetangga
"Diduga kedua korban ditusuk oleh terduga pelaku IS yang saat itu langsung kabur melarikan diri," ujar Kapolsek Giri Iptu Budi Mujiono. Minggu, 22 September 2024.
Budi menceritakan kasus penusukan bermula ketika NS dan SA tiba di hotel dengan berboncengan menggunakan sepeda motor yang tak berselang lama disusul oleh kehadiran IS.
"Mereka (NS dan SA) berdua berboncengan naik motor dan tiba di parkiran hotel sekira pukul 18.30 WIB," ujarnya.
Ketiganya yang bertemu kemudian tak bisa menghindari terjadinya adu mulut di area parkir yang mengundang perhatian pegawai hotel yang lantas memberikan teguran kepada ketiganya.
"Pegawai sempat menegur mereka agar tak bertengkar di area hotel. Setelah itu, ketiganya keluar dari area hotel," ujar Budi.
BACA: Cemburu Istri Dipijat Lelaki, Suami Nyaris Bunuh Sang Istri
Namun bukannya berhenti, pertikaian masih terus berlanjut setelah ketiganya keluar dari area parkir. Tak lama kemudian, terdengar teriakan minta tolong.
Saat dicek, pegawai hotel melihat korban SA dan NS terkapar dan langsung meminta pertolongan orang-orang di sekitarnya untuk melarikan keduanya ke RS Yasmin untuk mendapatkan pertolongan.
Tak berselang lama setelah aksi penusukan, IS berhasil dibekuk polisi dan berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, IS mengaku masih berstatus sebagai suami NS meski keduanya sedang dalam proses perceraian.
"Pelaku sudah berhasil kami amankan. Kasusnya saat ini ditangani langsung oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi," tutur Budi.