Rabu, 22 April 2026 12:30 UTC

Area Lingga di Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto tengah dieskavasi oleh tim Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur setelah ditemukannya struktur bata kuno, Rabu, 22 April 2026. Foto: Hasan.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Struktur bata kuno yang diduga berasal dari era Kerajaan Majapahit ditemukan di area Linggan, Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada pertengahan Maret lalu.
Kala itu, Sutiko, salah seorang perajin batu sedang menjalankan aktivitasnya di lahan milik warga seluas 12x21 meter persegi. Tiba-tiba, ia mengetahui batu bata berukuran besar yang diduga peninggalan masa lampau.
Susunan batu bata kuno itu akhirnya dilaporkan kepada tokoh masyarakat. Kemudian, diteruskan kepada polisi khusus (Polsus) Cagar Budaya pada 8 April 2026.
BACA: Lestarikan Situs Sejarah, Warga Diminta Menjaga Arca di Pesanggrahan Mojokerto
Tim arkeologi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur pun turun tangan. Mereka mendatangi area Linggan untuk melakukan survei penyelamatan. Kegiatan itu dijadwalkan selama empat hari, terhitung sejak 20-23 April 2026.
“Tujuan survei ini untuk mengetahui potensi sebaran struktur bata kuno di lokasi. Kami berupaya menyelamatkan temuan ini,” ujar Koordinator Tim Kerja Penyelamatan, Pengamanan, dan Advokasi (PPA) BPK Jawa Timur Ning Suryati, Rabu, 22 April 2026.
Di lokasi tersebut, tim arkeolog melakukan penggalian uji (test pit) di tujuh titik dengan ukuran masing-masing sekitar 2,2 meter persegi. Hasilnya, seluruh titik penggalian menunjukkan adanya susunan bata kuno dengan ukuran bervariasi.
penampakan strukur bata kuno yang ditemukan di area Linggan, Desa , Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Foto: Hasan
Salah satu temuan penting adalah struktur dinding sepanjang sekitar 10 meter yang membentang dari utara ke selatan di sisi barat area Linggan. Struktur bata tersebut ditemukan pada kedalaman antara 5 hingga 30 sentimeter dari permukaan tanah.
Menurut Suryati, susunan bata ini mengindikasikan adanya bangunan hunian berukuran besar atau kawasan permukiman pada masa Majapahit. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya bagian dinding dan pilar bangunan.
BACA: Penampakan Arca di Tengah Makam
“Dari temuan struktur dan artefak lepas, dugaan sementara ini merupakan kawasan permukiman. Bahkan, ada indikasi hingga tiga periode pembangunan atau hunian pada masa Majapahit,” jelasnya.
“Namun, untuk memastikan periode pemerintahan rajanya masih perlu kajian lebih lanjut,” ia melanjutan.
Selain struktur bangunan, tim juga menemukan sejumlah artefak pendukung. Mulai dari lumpang, koin uang kepeng, jambangan, fragmen keramik dan gerabah, serta mata pancing atau kail kuno berbahan perunggu.
Pihak BPK Jawa Timur menegaskan pentingnya langkah cepat dalam penyelamatan situs ini, mengingat lokasi temuan berada di area aktif produksi batu bata yang berpotensi merusak struktur bersejarah tersebut.
“Kami bergerak cepat agar temuan ini tidak hilang, karena lokasi ini digunakan untuk aktivitas linggan atau produksi batu bata,” pungkasnya.
