Logo

Tekan Lonjakan Harga, Wamentan Libatkan Masyarakat Awasi Pangan

Reporter:,Editor:

Kamis, 19 March 2026 06:30 UTC

Tekan Lonjakan Harga, Wamentan Libatkan Masyarakat Awasi Pangan

Agen beras di Pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, mulai lega karena harga beras mulai turun, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengajak masyarakat aktif memantau harga dan ketersediaan pangan di pasaran.

Jika menemukan harga dan pasokan tidak wajar, masyarakat diminta melapor melalui berbagai kanal, termasuk memviralkan di media sosial.

“Silakan laporkan, jika ada harga yang tidak sesuai. Bisa melalui berbagai kanal, termasuk media sosial. Tugas kami adalah mencari masalah, menemukan solusi, dan menyelesaikannya,” jelasnya, Kamis, 19 Maret 2026.

Dalam menjaga stabilitas harga, pemerintah juga melakukan pengawasan menyeluruh dari hulu hingga hilir, yakni mulai dari sentra produksi hingga distribusi ke pasar.

Langkah ini dijalankan Kementan yang berkolaborasi dengan Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum. Tujuannya, mencegah praktik penimbunan dan permainan harga pada momentum Ramadan dan Idulfitri seperti saat ini.

Jika terjadi praktik penjualan pangan di atas harga eceran tertinggi (HET), maka pelaku akan dikenakankan sanksi.  

“Ancamannya, bisa dicabut izin usahanya. Manakala ada unsur kesengajaan dan ditemukan unsur pidana, kami tidak bisa mengatakan tidak untuk tidak diusut secara pidana,” Sudaryono menerangkan.

Dalam pengelolaan harga, pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Harga yang terlalu tinggi akan membebani masyarakat, sementara harga yang terlalu rendah juga merugikan petani dan peternak.

“Harga komoditas itu pasti ada kenaikan, ada penurunan. Yang penting itu kalau naik, jangan lama-lama naiknya harus segera turun,” jelasnya.