Senin, 05 April 2021 09:20 UTC
Ilustrasi narkoba
JATIMNET.COM, Situbondo – Satreskoba Polres Situbondo mengamankan seorang wanita berparas cantik bernama Mitha Febria Yunita alias Memey. Wanita berusia 27 tahun terpergok sedang mengonsumsi sabu di kamar kosnya di Perumahan Panji Permai, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.
“Tersangka berinisial MF sudah lama jadi target operasi kepolisian. Kami sudah cukup lama mengintai aktivitas wanita asal Kabupaten Bondowoso itu,” kata Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno, Senin, 5 April 2021.
Dari penggeledahan di kamar kos tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat kotor 1,03 gram dan satu buah bong atau alat hisap sabu. Saat ini, polisi masih mengembangkan penyidikan terkait jaringan tersangka di Situbondo.
BACA JUGA: Gerebek Rumah Pengedar, Polisi Temukan SS di Bawah Meja Makan
“Tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jaringannya di Situbondo termasuk dari mana tersangka mendapatkan narkoba jenis sabu,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Ahmad Imam Rifai menyatakan sangat mengapresiasi kinerja Satreskoba. Hasil pengungkapan peredaran sabu tersebut membuktikan keseriusan polisi mencegah peredaran obat terlarang dan narkotika di tengah pandemi Covid-19.
“Saya perintahkan untuk memburu jaringan tersangka. Kami dari kepolisian meminta partisipasi masyarakat agar melapor kalau mengetahui adanya peredaran narkoba maupun miras di Situbobdo,” ujarnya.
