
Reporter
A. BaehaqiJumat, 22 November 2019 - 14:42
Editor
Rochman Arief
Foto: Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Herry Pahlawan (41) tidak ditahan Polsek Balungbendo. Pecatan TNI AD itu sempat diamankan Polsek Balonbendo, Sidoarjo. Langkah itu diambil kepolisian setelah Herry melakukan percobaan pemerasan kepada salah seorang warga di Desa Singkalan, Balongbendo.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, peristiwa bermula ketika Herry hendak pulang ke Surabaya. Karena tidak punya uang, ia singgah ke salah satu rumah warga di Desa Singkalan, Balongbendo.
“Dia minta dengan baik-baik, tidak banyak (Rp 200.000). Terus ditanya korban untuk apa? Katanya sumbangan kecamatan. Tapi kenapa pakai seragam TNI,” ujar Sugeng dihubungi Jatimnet.com, Jumat 22 November 2019.
BACA JUGA: Polresta Sidoarjo Dalami Pasokan Ganja Seberat 12 Kilogram
Pemilik rumah, lanjut Sugeng, meminta Herry menunggu karena akan menelpon Polsek Balongbendo. Mendengar hal itu, ia pun kabur, lari ke luar rumah korban.
Melihat Herry lari, korban lalu teriak. “Kebetulan ada kerja bakti terus ditangkap. Tapi dia (Herry) belum menerima uang. Kalau terima uang baru ada unsur pidananya," ungkapnya.
BACA JUGA: Wanita Sidoarjo Tertangkap saat Check In Bareng PIL di Mojokerto
Karena tidak ada unsur pidana, Polsek Balongbendo melepasnya. Tentunya usai Herry dipertemukan dengan korban dan tidak menuntut. Atas hal itu, pihak kepolisian menyerahkan ke keluarganya.
“Sekarang yang bersangkutan sudah kami serahkan ke keluarganya. Tapi pakaian (atribut TNI AD) kami amankan, supaya tidak diulangi lagi,” tandasnya.