
Ilustrasi oleh Gilas Audi

Reporter
Gilas AudiSabtu, 24 Agustus 2019 - 06:36
Editor
Dyah Ayu PitalokaJATIMNET.COM, Surabaya – Sebanyak 50 rumah sakit di wilayah Jawa Timur turun kelas atau tipe per Juli 2019. Hasil tersebeut berasal dari ulasan Kementerian Kesehatan, atas pemenuhan aspek sarana, prasarana, dan ketenagaan, di rumah sakit tersebut.
Rumah sakit yang turun kelas artinya belum memenuhi persyaratan tiga aspek sesuai dengan Permenkes 56 tahun 2014 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit.