Logo

Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut

Reporter:

Minggu, 10 May 2026 03:46 UTC

Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut

Grafis kasus dugaan KDRT di Mojokerto yang berujung maut dan mengakibatkan korban terluka parah. Foto: ChatGPT

JATIMNET.COM, Mojokerto – Perselisihan pasangan suami dan istri menghebohkan warga di Dusun Tempuran, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Bukan perselisihan pada umumnya. Namun, berujung pada cekcok yang akhirnya menelan korban jiwa.

Siti Arofah,54 tahun, meregang nyawa karena diduga menjadi korban penganiayaan oleh Satuan, 43 tahun, menantunya.

Insiden berdarah yang terjadi kediaman mereka itu juga mengakibatkan Sri Wahyuni, 35 tahun, istri pelaku mengalami luka parah. Perempuan ini harus menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Surabaya. Namun, beberapa jam kemudian, pelaku menyerahkan diri ke polisi di Surabaya. Lantas, dibawa ke Mapolres Mojokerto.

Dalam pengembangan kasus, polisi mengungkap motif pelaku. Satuan yang sehari-hari bekerja sebagai badut jalanan diduga nekat melakukan kekerasan karena persoalan keluarga yang telah berlangsung lama dan dipicu pertengkaran rumah tangga berkepanjangan.

Selain proses hukum terhadap pelaku, perhatian juga tertuju pada kondisi psikologis anak korban dan pelaku. Pendampingan dinilai penting karena anak-anak mengalami trauma akibat menyaksikan langsung konflik keluarga yang berujung maut tersebut.