Minggu, 27 September 2020 04:40 UTC
MASKER BUI: Operasi masker terus masif dilakukan di seluruh wilayah Jawa Timur. Bahkan, di Probolinggo bagi warga yang melanggar terancam bisa masuk bui. Kartunis: Siti
OPERASI MASKER saat ini terus digencarkan di seluruh wilayah Jawa Timur, salah satunya Probolinggo. Bahkan, di Probolinggo, apabila seorang warga tidak menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker bisa kena sanksi tegas.
Tidak tanggung-tanggung, hukumannya bisa pidana kurungan, kalau warga yang keluar tak memakai masker apabila tidak mampu membayar denda. Pidana kurungan tersebut sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dimana pidana kurungannya selama tiga bulan. Dan, semua tindakan tegas yang dilakukan itu untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19.