Tahun 2019 Pajak Pegadaian Capai Rp 1,72 Triliun

A. Baehaqi

Reporter

A. Baehaqi

Kamis, 19 November 2020 - 05:00

tahun-2019-pajak-pegadaian-capai-rp-172-triliun

KERJASAMA. PT Pegadaian meneken kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Foto: istimewa

JATIMNET.COM, Surabaya - Laporan PT Pegadaian (Persero) tahun lalu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2019 pajak perusahaan plat merah itu mencapai Rp 1,72 triliun, diatas setoran tahun 2018 yang hanya Rp 1,44 triliun. 

PT Pegadaian mengklaim, peningkatan ini juga andil dari transformasi digital sistem keuangan yang dilakukan. Karenanya untuk terus memaksimalkan potensi pajak, Pegadaian dan DJP meneruskan kesepahaman yang diwujudukan dalam nota kesepakatan. 

Nota kesepahaman tahap pertama telah dilaksanakan 29 April 2020 lalu, kemudian dikuatkan MoU tahap kedua pada 18 November 2020. Untuk tahap pertama, PT Pegadaian telah menyelesaikan implementasi pelaksanaan e-faktur (faktur yang dibuat melalui aplikasi atau sistem yang berbasis elektronik), dan e-bupot (bukti potong elektronik).

Sedangkan dalam penandatangan nota kesepahaman tahap II kali ini mencakup aktivitas verifikasi/pemetaan Chart of Account (COA). Yaitu melakukan sinkronisasi ketentuan perpajakan, jenis pajak yang dipungut, serta akun/mata anggaran yang berlaku di Pegadaian.

BACA JUGA: Pegadaian Lindungi Data Nasabah dengan Teknologi Pemindai Wajah

Dengan penandatanganan MOU ini diharapkan dapat memastikan kesesuaian antara ketentuan perpajakan, dengan praktik yang telah dilaksanakan di Pegadaian. “Program integrasi data perpajakan ini sangat bermanfaat dalam memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan, serta meningkatkan akurasi data perpajakan perusahaan," Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto melalui siaran persnya, Kamis 19 November 2020. 

PT Pegadaian, kata dia, memang tengah menggenjot perbaikan tata kelola perusahaan termasuk sektor pajak. Menurutnya, transparansi perpajakan memiliki manfaat untuk menurunkan beban kepatuhan dan risiko pemeriksaan atau sengketa di kemudian hari. Dengan begitu diharapkan, tidak lagi terjadi pengalihan sumber daya perusahaan dari aktivitas produktif.

Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo mengapresiasi kepada Pegadaian yang telah berhasil melakukan integrasi data perpajakan sejak April 2019. Integrasi data perpajakan yang dilakukan sangat membantu dalam efisiensi dan mengurangi cost of compliance dengan meminimalisasi kesalahan administrasi perpajakan.

“Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pegadaian. Kami berharap kolaborasi antara DJP dan Pegadaian dapat memberikan manfaat dan kemudahan dalam proses kerja yang lebih efektif dan efisien,” kata dia. 

Suryo berharap kerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) dan sejumlah perusahaan BUMN dapat menjadi contoh bagi para korporasi besar lainnya supaya bisa segera mengikuti langkah transparansi perpajakan. 

Baca Juga