divonis-2-tahun-penjara-kasus-aborsi-pecatan-polisi-ajukan-banding
HUKUM, 28/04/2022 Divonis 2 tahun Penjara Kasus Aborsi, Pecatan Polisi Ajukan Banding
Seorang pecatan polisi yang dinas di Pasuruan, yakni Randy Bagus Hari Sasongko divonis dua tahun penjara atas kasus aborsi selebgram cantik asal Mojokerto Novia Widyasari (NW) oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kamis 28 April 2022
kasus-aborsi-terdakwa-randy-mengaku-dipaksa-berhubungan-intim-sama-selebgram-cantik-asal-mojokerto
HUKUM, 20/04/2022 Kasus Aborsi, Terdakwa Randy Mengaku Dipaksa Berhubungan Intim Sama Selebgram Cantik Asal Mojokerto
Randy Bagus Hari Sasongko kembali menangis dalam sidang lanjutan perkara aborsi Novia Widyasari, 21 tahun selebgran cantik asal Mojokerto. Pecatan polisi itu bersikukuh tak bersalah dan meminta untuk dibebaskan.
oknum-polisi-diduga-lakukan-aborsi-ph-randy-menolak-isi-dakwaan-jaksa
HUKUM, 01/03/2022 Oknum Polisi Diduga Lakukan Aborsi, PH Randy Menolak Isi Dakwaan Jaksa
Perkara aborsi dengan terdakwa mantan anggota polisi Randy Bagus Sasongko, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto.
jadi-terdakwa-aborsi-oknum-polisi-bripda-randy-terancam-hukuman-66-bulan
HUKUM, 17/02/2022 Jadi Terdakwa Aborsi, Oknum Polisi Bripda Randy Terancam Hukuman 66 Bulan
Randy dijerat pasal 348 KUHP juncto 55 terkait aborsi yang disengaja, ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan.
bripda-randy-terdakwa-aborsi-di-sidang-perdana-tidak-didampingi-orang-tua
HUKUM, 17/02/2022 Bripda Randy Terdakwa Aborsi di Sidang Perdana Tidak Didampingi Orang Tua
Sidang perdana kasus aborsi yang dilakukan pecatan Polisi terhadap pacarnya tidak dihadiri orang tuanya, Kamis 17 Februari 2022
bripda-randy-tersangka-aborsi-jalani-hukuman-20-hari-di-polres-mojokerto-ini-penjelasan-jaksa
HUKUM, 02/02/2022 Bripda Randy Tersangka Aborsi Jalani Hukuman 20 Hari di Polres Mojokerto, Ini Penjelasan Jaksa
Oknum anggota polis Bripda Randy Bagus Sasongko diduga melakukan aborsi terhadap kekasihnya, ditahan di Polres Mojokerto
kasus-aborsi-memasuki-tahap-dua-bripda-randy-tiba-di-kejari-pakai-celana-pendek
DAERAH, 02/02/2022 Kasus Aborsi Memasuki Tahap Dua, Bripda Randy Tiba di Kejari Pakai Celana Pendek
Kasus aborsi melibatkan oknum polisi dinas di Polres Pasuruan, yakni Bripda Randy Bagus, berkas perkara yang ditangani Polda Jatim hari ini, Rabu 2 Februari 2022 dilimpahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto.
sudah-dipecat-dari-kesatuan-polisi-karena-aborsi-bripda-randy-terancam-jalani-5-tahun-di-penjara
HUKUM, 02/02/2022 Sudah Dipecat dari Kesatuan Polisi Karena Aborsi, Bripda Randy Terancam Jalani 5 Tahun di Penjara
Dalam penanganan juga pemeriksaan dilakukan penyidik Polda Jawa Timur, tersangka Bripda Randy Bagus ini terancam mendekam di hotel prodeo 5 tahun. Lantaran dari perbuatannya itu, ia dijerat pasal Pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
usai-dipecat-kasus-aborsi-dilakukan-bripda-randy-bagus-dilimpahkan-ke-kejari-mojokerto-besok
HUKUM, 01/02/2022 Usai Dipecat, Kasus Aborsi Dilakukan Bripda Randy Bagus Dilimpahkan ke Kejari Mojokerto Besok
Kasus aborsi melibatkan oknum polisi aktif dinas di Polres Pasuruan, yakni Bripda Randy Bagus, 21 tahun memasuki babak baru. Yakni perkara yang ditangani Polda Jatim, Rabu 2 Februari 2022 itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto karena sudah memasuki tahap dua.