
Reporter
DiniRabu, 2 Februari 2022 - 05:40
Editor
Bruriy Susanto
Bripda Randy Bagus, tersangka kasus aborsi terhadap kekasihnya, Novia Widyasari, tiba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 12.15 WIB.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Kasus aborsi melibatkan oknum polisi dinas di Polres Pasuruan, yakni Bripda Randy Bagus, berkas perkara yang ditangani Polda Jatim hari ini, Rabu 2 Februari 2022 dilimpahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto.
Perkara yang sudah memasuki tahap dua tersebut, oknum polisi Bripda Randy Bagus, tersangka kasus aborsi terhadap kekasihnya, Novia Widyasari, tiba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 12.15 WIB.
Randy tiba menggunakan mobil berwarna putih plat L, bersama penyidik Polda Jatim. Langsung menuju ruang Kasi Pidum Kejari Kabupaten Mojokerto dengan mengenakan celana pendek dan kaos berwarna hitam.
Baca Juga: Sudah Dipecat dari Kesatuan Polisi Karena Aborsi, Bripda Randy Terancam Jalani 5 Tahun di Penjara
Sejumlah penyidik terlihat membawa map dan kardus berisikan berkas kasus yang ditangani Polda Jawa Timur yang akan dilimpahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto.
Sekitar pukul 13.00 WIB para kuasa hukum tersangka masuk ke ruangan pemeriksaan Kasipidum, dan terlihat menandatangani kertas berwarna merah muda.
Sekadar informasi, sebelumnya, Bripda Randy Bagus, 21 tahun sempat menangis setelah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hukuman PTDH itu diputuskan dalam sidang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) di Ruang Sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Jatim, Kamis, 27 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Diduga Depresi, Mahasiswi UB Korban Aborsi Sempat Lukai Diri Sendiri
Hukuman pemecatan diberikan setelah Bripda Randy terbukti terlibat dalam kasus aborsi mahasiswi asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto berinisial NW, 23 tahun. Keduanya pernah memiliki hubungan asmara.
Hingga akhirnya, mahasiswi di Universitas Brawijaya (UB) Malang ini ditemukan tewas di atas makam ayahnya di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kamis, 2 Desember 2021.
NW yang dikenal sebagai selebgram dengan pengikut 8.604 orang ini ditemukan juru kunci makam Dusun Sugihan sekitar pukul 15.30 WIB. Di lokasi ditemukan satu gawai milik korban dan satu botol minuman di dalam tas plastik atau kresek berwarna putih.