Polsek Dlanggu merazia penjual minuman keras (miras) di Jalan Raya Sroyo, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Minggu, 21 Januari 2024, sekira pukul 15.00 WIB.
Puluhan ribu botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis serta obat-obatan keras berbahaya (okerbaya) dimusnahkan jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menyita ratusan botol berisi minuman keras yang diamankan dari sebuah rumah karaoke di kawasan Jalur Lingkar Utara Probolinggo.