Pasca putusan sidang perkara kasus korupsi, Bupati Sidoarjo non aktif Saiful Ilah bersikukuh dirinya tidak bersalah. Ia berkilah tidak pernah menerima uang apa pun dan meminta-minta uang pelicin proyek.
Bupati Sidoarjo non aktif, Saiful Ilah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. Ia didakwa telah menerima uang sebesar Rp 500 juta dan dijerat pasal berlapis.