Melalui pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Gresik terus menekan peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal terlarang.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerukan ajakan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik, untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai.
Pemerintah Kabupaten Gresik bersama dengan Bea Cukai Gresik pelepasan ekspor barang hasil produksi UMKM Gresik dengan tujuan negara Jepang dan Malaysia.
Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik gencar melakukan sosialisasi tentang ketentuan di bidang cukai, agar dapat menekan penggunaan dan peredaran rokok ilegal tanpa cukai.