Logo

Pelaku UMKM Perikanan Bawean Gresik Berpeluang Jadi Eksportir

Reporter:,Editor:

Jumat, 17 September 2021 10:20 UTC

Pelaku UMKM Perikanan Bawean Gresik Berpeluang Jadi Eksportir

Suasana sosialisasi kepada pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Sangkapura Kepulauan Bawean Gresik, Jumat 17 September 2021. Foto: humas pemda.

JATIMNET.COM, Gresik - Pelaku UMKM Perikanan di Pulau Bawean, berpotensi membuka peluang ekspor secara langsung warga Bawean sendiri tanpa melalui perantara atau pihak ketiga. Beberapa hasil perikanan dari Pulau Bawean, seperti Kerapu dan Lobster selama ini telah punya pasar di luar negeri, seperti Singapura dan Hongkong.

Namun aktivitas ekspornya masih melalui perantara pihak kedua di Surabaya, untuk itu hadir peran serta Dinas Koperindag dan KPP Bea Cukai Gresik, melalui program Klinik Ekspor. Program itu membantu UMKM agar bisa melakukan ekspor langsung kepada pembeli (buyer) di luar negeri, hingga mendapat keuntungan yang lebih besar.

Kasi Promosi dan Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Diskoperindag, Eko Rudi Hartono menyampaikan, lewat program Klinik Ekspor ini menjadikan membuka pikiran pelaku UMKM "Kita buka pola pikir bahwa ekspor itu mudah, yang penting warga harus punya tekad berani melakukan ekspor, nanti dibantu oleh pemerintah setempst," katanya, Jumat 17 September 2021.

Diketahui, Bea Cukai dan Dinas terkait seperti Dinas Perikanan dan Dinas Koperindag berperan menjadi perantara tanpa mencari keuntungan. Membantu UMKM di Pulau Bawean untuk bisa ekspor sendiri ke luar negeri, pelaku UMKM nanti akan dibimbing untuk bisa memenuhi persyaratan melakukan ekspor.

Baca Juga: Pudak Galeri Gresik Buka Ruang Konsultasi Ekspor Bagi UMKM

Sementara Agus Prasetyo, narasumber dari KPP Bea Cukai Gresik, menyebut bisnis ekspor memiliki banyak keuntungan, diantaranya memperluas pasar produk Indonesia. Menambah devisa negara, memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan warga, dan membiasakan bersaing di pasar internasional.

UMKM Bawean harus memiliki produk unggulan yang diminati pasar luar negeri, kemudian mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS (One Single Submission). "Modul ekspor dan cara pengisian modul, nantinya akan difasilitasi secara gratis oleh KPP Bea Cukai. Dilatih mengisi dokumen ekspor dan lain sebagainya," ia menerangkan.

Kegiatan yang dilaksanakan Diskoperindag dan KPP Bea Cukai Gresik ini mendapat sambutan dan antusiasme peserta sosialisasi pelaku UMKM Perikanan. Nandang, salah satu pelaku UMKM Perikanan dari Desa Kotakusuma, merasa tertantang untuk bisa mengikuti arahan Dinas Koperasi dan KPP Bea Cukai untuk bisa ekspor sendiri. 

Bersama komunitas pembudi daya Kerapu dan Lobster dari Pulau Gili Noko Desa Sidogedungbatu, akan menjajagi peluang ekspor ini.  Sementara Camat Sangkapura, Muhammad Syamsul Arifin, mengapresiasi sosialisasi tersebut digrlar di Kecamatan Sangkapura, dimana menjadi terobosan baru untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di Pulau Bawean.