Logo

Surabaya Sediakan Link Daftar Online Vaksin Covid Warga di Atas 18 Tahun

Reporter:,Editor:

Selasa, 15 June 2021 11:00 UTC

Surabaya Sediakan Link Daftar Online Vaksin Covid Warga di Atas 18 Tahun

VAKSINASI ODGJ: Petugas Dinkes Surabaya melakukan vaksinasi terhadap terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dinas Sosial Kota Surabaya, Kamis 3 Juni 2021. Foto: Humas Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pendataan calon penerima vaksin secara online. Pendataan tersebut diperuntukkan bagi warga yang berusia di atas 18 tahun dengan mengakses link http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan pendataan itu dibuat Dinkes dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mendaftar. Selain itu, calon penerima vaksin wajib mengisi identitas di link yang sesuai dengan identitas yang benar.

"Memang benar link yang beredar itu dibuat Dinkes. Mohon untuk diisi sebenar-benarnya sesuai dengan KTP," kata Febri.

BACA JUGA: 8 Ribu Penyandang Disabilitas dan ODGJ Jadi Target Penerima Vaksin di Surabaya

Setelah mengisi data, warga akan menerima SMS dari Dinkes untuk menginformasikan jadwal pelaksanaan vaksinasi. Oleh sebab itu, warga tidak perlu datang ke Puskesmas setempat untuk menanyakan jadwal vaksin Covid-19.

"Jadi tidak perlu datang ke Puskesmas untuk tanya jadwalnya. Karena kami sudah mengantongi data yang diinput oleh calon pasien vaksin," ia menjelaskan.

Dalam formulir online yang disebar melalui grup-grup WhatsApp tersebut, terdapat beberapa data diri yang wajib diisi, di antaranya nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat KTP, alamat domisili, nomor telepon, dan profesi. Selanjutnya, calon pasien vaksin juga wajib mengisi nama tempat bekerja dan memilih tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

BACA JUGA: Gencarkan Vaksinasi Covid, Petugas Puskesmas di Surabaya Datangi Rumah Warga

"Setelah itu klik submit. Maka pendaftaran tersebut dinyatakan selesai. Lalu nanti akan mendapat konfirmasi terkait pelaksanaan vaksinasi oleh petugas Dinkes," katanya.

Di samping itu, seluruh warga yang berusia di atas 18 tahun diminta untuk mengisi link tersebut untuk pendaftaran. Sebab, semakin cepat vaksinasi Covid-19 dilakukan, maka semakin banyak masyarakat yang akan memperoleh vaksin.

“Kita terus lakukan vaksinasi ini mulai menyasar di kalangan usia di atas 18 tahun. Untuk pelaksanannya kita lihat jumlah yang mendaftar, lalu akan dipilah sesuai faskes dan dihubungi yang bersangkutan,” ujarnya.