Logo

Surabaya Gencar Tak Lanjutkan PSBB Jilid Empat, Pemprov Pastikan Keputusan Hari Ini

Reporter:,Editor:

Senin, 08 June 2020 02:00 UTC

Surabaya Gencar Tak Lanjutkan PSBB Jilid Empat, Pemprov Pastikan Keputusan Hari Ini

PEMERIKSAAN: Pelaksanaan PSBB pengendara yang melintas, hendak masuk ke Kota Surabaya dilakukan pengecekan di pos check point Jalan Frontage Ahmad Yani Surabaya. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya akan berakhir hari ini, Senin 8 Juni 2020. Namun pembahasan keberlanjutnya belum juga menemukan titik temu. Dari tiga daerah, Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, baru kota pahlawan yang sudah getol mengungkapkan ingin PSBB tidak dilanjutkan ke jilid empat.

"Yang jelas tadi sudah kami sampaikan amanat dari bu wali kota bahwa jelas ibu wali kota mengusulkan dan mengajukan permohonan kepada bu gubernur agar PSBB ini tidak diperpanjang lagi," ujar Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto usai rapat di Gedung Negara Grahadi, Senin 8 Juni 2020, dini hari.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, kata dia, telah menyiapkan seluruh infrastruktur struktur protokol kesehatan karena tidak lagi memperpanjang PSBB. Artinya Surabaya akan masuk masa transisi sebelum penerapan era tatanan hidup baru atau new normal.

"Beliau (Risma) tetap mempertahankan cek poin perbatasan karena itu juga salah satu rekomendasi WHO yaitu untuk menjamin tidak adanya transmisi lokal," ungkapnya.

BACA JUGA: Pertimbangan Ekonomi, Risma Usul PSBB di Surabaya Tak Diperpanjang

Kendati demikian, Irvan menyebutkan, untuk menuju ke masa transisi sebelum era tatanan hidup baru atau new normal, Wali Kota Risma sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk membuat semacam forum diskusi. Dengan mengundang para praktisi, pakar dan akademisi terutama dari aspek kesehatan. 

"Jadi semuanya akan didiskusikan kemudian tidak menutup kemungkinan nanti hasilnya akan dibuatkan Perwali. Itu yang dijelaskan oleh Ibu pada saat kami mau berangkat ke sini," terangnya. 

Sejauh ini Risma, kata Irvan, telah berkoordinasi dengan forkopimda, dan semu link untuk berkomitmen membantu pelaksanaan penerapan protokol kesehatan atau new normal. 

"Makanya nanti akan ada penajaman dalam penerapan protokol kesehatan, salah satunya dengan sosialisasi yang lebih masih dan diikat dengan perwali sehingga mengikat kepada semua orang dan memiliki sanksi. Jadi nanti akan ada sangsi," terangnya.

BACA JUGA: Tren Sembuh Pasien Covid-19 di Surabaya Meningkat

Sekdaprov Jatim, yang juga menjabat sebagai Koordinator Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jatim, Heru Tjahjono mengatakan, keputusan berlanjutnya PSBB jilid empat di Surabaya Raya baru akan disampaikan Gubernur Jatim nanti.

Namun, dirinya menyebutkan bahwa pada dasarnya keputusan tersebut dikembalikan kepada masing-masing daerah. Gubernur Khofifah Indar Parawansa hanya sebagai mediator yang menengahi ketiga kepala daerah di Surabaya Raya. Keputusan tetap berada di masing-masing wilayah.

"Arahan ibu Gubernur bahwa semuanya nanti akan diputuskan besok pagi, mereka juga harus sudah membawa peraturan wali kota maupun peraturan bupati, untuk mendasari berlanjut atau tidaknya PSBB tersebut, dalam rangkah mengambil langkah dan tindakan di lapangan," kata Heru.