Logo

Sudah Digelontor BKKD, Pertunjukan Kesenian Reog Minim

Reporter:,Editor:

Kamis, 11 July 2019 08:37 UTC

Sudah Digelontor BKKD, Pertunjukan Kesenian Reog Minim

GELAR REOG: Setiap tanggal 11 digelar pertunjukan reog di seluruh desa di Ponorogo. Foto: Gayuh.

JATIMNET.COM, Ponorogo – Hampir seluruh desa di Ponorogo serentak menggelar pertunjukan reog, Kamis 11 Juli 2019. Pertunjukan ini berkaitan dengan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun hanya segelintir desa yang memiliki kesenian reog-nya aktif.

“Paguyuban reog di masing-masing desa saat ini yang aktif hanya sekitar seratusan, padahal bantuan keuangan setiap tahunnya selalu ada,” kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Kamis 11 Juli 2019.

Ipong menjelaskan jika BKKD ini sudah mulai digelontorkan sejak lima tahun lalu, hanya saja memang bantuan keuangan ini tidak hanya untuk kesenian saja, melainkan semua bidang. Ia mencontohkan misalnya BKKD ini bisa saja untuk dibelikan peralatan kesenian reog senilai Rp 30 juta untuk membeli kendang dll.

BACA JUGA: Hadrah dan Tari Reog Iringi Arak-arakan Gunungan 1.001 Ketupat

Sehingga secara pertanggungjawaban anggaran sebenarnya setiap desa yang telah menerina BKKD tidak ada yang bermasalah. Namun ia menilai tidak semua desa menggunakan secara aktif sejumlah peralatan reog yang telah dibeli menggunakan dana BKKD ini.

“Berarti ada kemungkinan alat-alat untuk kesenian reog ini hanya disimpan saja, dan tidak dimanfaatkan atau dimainkan,” jelasnya.

Sehingga ia membuat kebijakan khusus terkait dengan penggunaan dana BKKD ini untuk perlu adanya sebuah evaluasi khsususnya dalam hal bidang kesenian. Kebijakan tersebut adalah untuk mementaskan kesenian reog setiap tanggal 11 di setiap bulannya agar sarpras telah dibelanjakan menggunakan BKKD bisa terpakai.

BACA JUGA: Ada Warok dan Jathil Bagi-bagi Takjil

“Ini serentak tanggal 11 setiap bulannya dan seluruh desa di Ponorogo, dan bisa menjadi acuan evaluasi dana BKKD,” ujarnya.

Ia menilai dengan kebijakan ini jika ada desa yang tidak mementaskan kesenian reog bisa diketahui masalahnya sepertia apa. Misalnya kekurangan pemain atau memang ada hal lain yang perlu dikaji ulang terkait penggunaan BKKD.

“Alokasi BKKD ini senilai Rp 1 miliar untuk setiap tahunnya, dengan besaran tiap desa berbeda dan tidak semua desa menerima setiap tahunnya. Kedepannya dana BKKD bisa didasarkan pada prestasi desa,” pungkasnya.