Logo

Suarakan Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, PMII Tuban Turun ke Jalan

Reporter:,Editor:

Kamis, 21 August 2025 10:00 UTC

Suarakan Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, PMII Tuban Turun ke Jalan

Aksi teatrikal aktivis yang tergabung dalam PMII Cabang Tuban yang mengkritik sistem distribusi pupuk bersubsidi. Kamis, 21 Agustus 2025. Foto: Zidni Ilman

JATIMNET.COM, Tuban – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban menggelar aksi unjuk rasa terkait persoalan distribusi pupuk bersubsidi yang diduga bermasalah di kabupaten tersebut.

Aksi berlangsung pada Kamis siang hingga sore, 21 Agustus 2025 dengan titik konsentrasi di depan Kantor Pemkab dan DPRD Tuban.

Ketua PC PMII Tuban Ahmad Wafa Amrillah menyampaikan bahwa distribusi pupuk di Tuban diduga sarat dengan penyimpangan.

Menurutnya, alokasi pupuk untuk para petani tahun 2025 mengalami penurunan drastis dan tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kalau tahun sebelumnya, setiap bulan alokasinya bisa empat truk, tapi tahun ini hanya satu truk. Padahal seharusnya, setahun bisa sampai 48 truk, tapi sampai Agustus ini baru delapan truk yang diterima petani. Bahkan, ada informasi pupuk dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), ini jelas merugikan petani,” ujarnya. 

BACA: Pemkab Gresik Beri Bantuan Benih dan Pupuk ke Petani Terdampak Puso

Selain itu, kata Wafa, ada dugaan permainan antara distributor dan kios di beberapa desa di Kecamatan Tambakboyo. Di sana, salah satu kelompok tani diminta menandatangani berita acara terkait penyerahan pupuk. Namun, barangnya tak ada.

Dalam aksinya, PMII mengajukan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Tuban. Di antaranya, melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi pupuk subsidi.

Kemudian, membuka keterbukaan informasi publik berupa transparansi kuota, distribusi, dan penerima, serta menyediakan saluran pengaduan cepat dan independen.

Selain itu, mereka mendesak agar ada sanksi tegas bagi distributor maupun kios yang terbukti melakukan penyelewengan.

Saat di Kantor Pemkab, para mahasiswa ditemui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban Agus Wijaya.

Ia mengakui sebagian kendala yang disuarakan para mahasiswa ini memang benar terjadi. Namun, pemerintah daerah terus melakukan upaya penyelesaian.

“Saya memberikan apresiasi kepada teman-teman PMII. Sebagian kendala yang disampaikan memang benar adanya, dan kita sudah melakukan langkah penyelesaian,” ujarnya.

BACA: PMII Tuntut Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah dan Pendampingan Pasien Miskin

Agus menuturkan, jika nantinya memang terbukti dari distributor ataupun  kios melanggar dan bermain, maka pemkab tak segan memberikan tindakan tegas. "Kami beri surat rekomendasi pencabutan," tegasnya

Mantan Kepala Diskopumdag Tuban ini menambahkan, hingga kini, pemkab bersama instansi terkait terus melakukan koordinasi rutin dengan distributor maupun kios pupuk agar pasokan tetap aman.

Sementara itu, saat menggelar aksi di kantor wakil rakyat, massa PMII ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Tuban Miyadi.

Ia mengapresiasi langkah mahasiswa yang ikut mengawasi jalannya distribusi pupuk bersubsidi di daerah.

“Saya sebagai pimpinan DPRD sangat berterima kasih kepada sahabat-sahabat mahasiswa, terutama PMII, yang telah bergerak melakukan pengawasan. Temuan-temuan ini tentu akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD telah memerintahkan Komisi III untuk segera menggelar hearing bersama semua pihak terkait. Mulai dari dinas, distributor, hingga kios penyalur pupuk. Rapat dengar pendapat itu direncanakan berlangsung dalam pekan ini atau pekan depan.

“Kalau ada pelanggaran hukum, tentu kami sarankan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti. Tapi kalau sifatnya administratif, maka Pemkab harus memberikan sanksi kepada distributor atau kios yang nakal. Misalnya harga dasar HET sekian, tapi dijual lebih tinggi, itu pelanggaran,” tegasnya.

Miyadi juga mengingatkan agar distribusi pupuk tidak hanya dilihat secara kasus per kasus, melainkan harus dikawal secara menyeluruh.

Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum bahkan TNI-Polri bisa diperlukan jika ke depan ditemukan potensi penyelewengan dalam penyaluran pupuk.