Logo

Strategi SIG Industry Greenification  Pertama di Indonesia, Raih Sertifikat KLHK

Reporter:,Editor:

Sabtu, 17 July 2021 02:00 UTC

Strategi SIG Industry Greenification  Pertama di Indonesia, Raih Sertifikat KLHK

Batching Plant Serpong, Tangerang Selatan.

JATIMNET.COM, Gresik - Tiga Batching Plant milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih sertifikat Ekolabel Swadeklarasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Ketiganya yaitu Batching Plant Serpong Tangerang Selatan, Batching Plant Pulo Gadung Jakarta Timur, dan Batching Plant Tuban Jawa Timur.

Program sertifikasi Ekolabel Swadeklarasi yang diterima kali ini merupakan inisiatif dari strategi pilar SIG Industry Greenification dan menjadi yang pertama di Indonesia. 

Ekolabel Swadeklarasi merupakan program yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merujuk pada model Ekolabel Tipe II.

Baca Juga: SIG Hadirkan Layanan Ready Mix Go to Rratail Berbasis Online

Sebagai sarana penyampaian informasi kepada konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk yang dibuat oleh produsen, importir, distributor, pengecer atau pihak lain yang  memperoleh manfaat.

Direktur Marketing dan Supply Chain SIG, Adi Munandir mengatakan, dengan diraihnya sertifikat Ekolabel Swadeklarasi ini menunjukkan komitmen dan kepedulian SIG terhadap kelestarian lingkungan. 

Perseroan memiliki program green concrete dengan melakukan pengembangan beton ramah lingkungan, serta membuat prototyping, mock up dengan anak usaha beton dalam pengembangannya. 

"Batching plant SIG memiliki skema produksi dengan standar beton ramah lingkungan yang mampu mengurangi penggunaan sumber daya alam," terangnya merilis Kamis 15 Juli 2021.

Baca Juga: SIG Kembalikan Lahan Pascatambang Batu Kapur Berfungsi Jadi Hutan Kembali

Lanjutnya, semua produk beton dari batching plant SIG memiliki standar kualitas terjaga, mengurangi limbah produksi dengan material substitusi sebanyak 30 persen dan air daur ulang 25 persen.

SIG juga turut mendukung program pemerintah yang berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), sebesar 26 persen pada tahun 2020 dan 29 persen pada tahun 2030. 

SIG turut andil mengembangkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau untuk pengurangan GRK bersumber dari bangunan gedung.

SIG akan terus berinovasi dan memberikan solusi untuk semua kebutuhan pembangunan negeri, menjaga lingkungan, sesuai komitmen perusahaan," tukasnya.

Pihak nya berharap, ke depan akan ada banyak perusahaan yang mengikuti langkah kami dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.