Rabu, 08 April 2020 03:00 UTC

ONLINE: Suasana pasar tradisional di Situbondo. Foto: Hozaini.
JATIMNET.COM, Situbondo- Wabah SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memicu lesunya sektor perdagangan. Para pedagang mengeluh omset mereka menurun drastis, menyusul himbuan physical distancing dan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemkab Situbondo segera merubah pola transaksional di pasar tradisional dengan kebijakan pasar tradisional online. Ada tujuh pasar tradisional siap melayani pembeli secara daring bagi masyarakat yang sedang stay at home.
“Kebijakan ini sesuai maklumat physical distancing. Masyarakat cukup di rumah saja barang pesanan akan diantarkan ke rumah,” kata Sekretaris Daerah Situbondo, Syaifullah, Selasa 7 April 2020
Syaifullah yang juga Ketua Satgas Covid-19 Situbondo mengatakan, melalui pasar tradisional online ini diharapkan dapat memulihkan perekonomian di tengah mewabahnya virus Corona. Pasar online juga melibatkan jasa transportasi seperti becak dan ojek online mengantarkan barang pesanan
BACA JUGA: Situbondo Petakan Lima Klaster Penularan Covid-19, Terbanyak Jemaah Umrah
Menurut Syaifullah, untuk sementara ada tujuh pasar tradisional siap melayani pembeli secara online. Semua daftar barang sudah ada lengkap dengan daftar harganya serta nomor kontak person pedagangnya.
“Daftar barangnya ya seperti sembako, juga tersedia kebutuhan sehari-hari masyarakat. Pokoknya semua barang jualan di pasar bisa di pesan melalui telpon yang sudah ada,” katanya.
Syaifullah menjelaskan, Pemkab sudah menyebarkan brosur pasar online. Setiap pedagang sudah dilengkapi nomor Hand Phone dan WhatsApp.
Tujuh pasar tradisional yang siap melayani pembeli secara online, yaitu Pasar Besuki, Pasar Panarukan, Pasar Sumberkolak, Pasar Senggol, Pasar Mimbaan, Pasar Panji dan Pasar Asembagus. “Para PNS, TNI dan Polri bisa memanfatkan paasar online ini,” terangnya.
BACA JUGA: Dinilai Lamban, Bupati Situbondo Curhat Soal Informasi Covid-19
Dijelaskan Syaifullah, Kebijakna pasar online ini sesuai amanah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa fokus anggaran saat ini harus meningkatkan pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial serta pemulihan ekonomi.
“Pemkab Situbondo juga sudah mengambil kebijakan membebaskan retrebusi bagi pedagang di pasar tradisional sejak terjadi wabah Corona,” pungkasnya
Sementara itu, Kebijakan Pemkab Situbondo memfasilitasi transaksi jual beli secara online disambut baik para pedagang. Mereka berharap pasar online akan menggairahkan kembali pasar tradisional yang mulai sepi pembeli.
“Saya sudah dimintai no HP dan WA oleh petugas pasr. Mudah-mudahan omset pedagang akan naik karena sejak ad wabah virus Corona omset kami turun 50 persen,” kata Holilah, seorang pedagang pasar Mimbaan Panji.
