Speed Warok Ponorogo Bubarkan Balap Liar, 473 Kendaraan Roda Dua Diamankan

Tiga Kendaraan Roda Empat STNK Palsu
Satria

Reporter

Satria

Senin, 15 November 2021 - 06:20

speed-warok-ponorogo-bubarkan-balap-liar-473-kendaraan-roda-dua-diamankan

KENDARAAN: Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal saat memeriksa kendaraan yang digunakan balap liar dan mobil dengan STNK palsu

JATIMNET.COM, Ponorogo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo berhasil mengamankan 473 kendaraan roda dua yang terlibat balap liar dan motor tidak sesuai spesifikasi serta tiga mobil yang dengan sengaja menggunakan STNK palsu.

Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal, mengatakan jika ini merupakan hasil dari patroli tim Speed Warok Satlantas Polres Ponorogo dimana penindakan dilakukan terhadap para peserta aksi balap liar, pelanggar lalu lintas yang berpotensi laka lantas dan kelengkapan surat kendaraan.

“Untuk peserta balap liar kita amankan dibeberapa titik, kita kucing-kucingan untuk menangkapnya, kita patroli di A mereka balapan di B,” kata Ayip, Senin 15 November 2021.

Baca Juga: Operasi PPKM Polres Ponorogo Amankan 100 Unit Kendaraan dari Pelaku Balap Liar

Ayip menuturkan para pemilik kendaraan yang dilakukan penindakan tidak dilakukan penahanan akan tetapi dilakukan penindakan tipiring dengan menahan kendaraan dan harus mengembalikan kondisi kendaraan sesuai dengan spesifikasi.

Pemilik kendaraan dapat mengambil kembali kendaraannya setelah satu bulan usai penindakan dan melakukan persidangan. “Kebanyakan pelaku balap liar masih dibawah umur, selain itu banyak juga pelaku yang berasal dari luar Ponorogo, seperti Trenggalek dan Madiun,” tutur Ayip.

Sementara terkait dengan penyitaan tiga kendaraan roda empat merupakan modus baru dij ajaran Polres Ponorogo, yakni dengan cara memalsukan STNK.

Baca Juga: Warga Probolinggo Meninggal Ditabrak Adu Balap Liar

Uniknya kertas STNK yang digunakan pelaku merupakan kertas asli dari Samsat, hanya saja pengetikan tulisan bukan dilakukan resmi oleh Samsat. “Mereka tekniknya tidak melalui Samsat, mereka ketik ulang, karena ketikanya berbeda sekali, pakai print biasa,” ujar Ayip.

Ia pun akan terus mengembangkan modus pemalsuan STNK tersebut, meskipun penerbitan STNK yang tertera bukan berada di Ponorogo, melainkan Madiun dan Jakarta.

Pihaknya akan bekerjasama dengan Reserse Kriminal untuk mengembangkan kasus tersebut bahkan jika adanya dugaanya orang dalam dalam peredaran kertas STNK. “Masyarakat harap berhati-hati jika membeli mobil dengan harga miring, mohon untuk dicek betul kelengkapan suratnya,” pungkas Ayip. 

 

Baca Juga