Kamis, 23 May 2024 08:30 UTC
RAKOR. Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilakukan Pemkab Probolinggo, Kamis, 23 Mei 2024. Foto: Dinas Kominfo Kab. Probolinggo
JATIMNET.COM, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Rakor digelar untuk mencapai hasil yang baik pada Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Rakor melibatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo dan dipimpin Plt. Inspektur Kabupaten Probolinggo Santiyono, di Gedung Joyolelono.
Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor UND/740 KSP.00/70-74/05/2024.
BACA: Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Pencegahan Korupsi lewat Senam Hakordia
Santiyono mengatakan MCP merupakan program koordinasi untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di pemerintah daerah yang diluncurkan KPK.
“Dari evaluasi beberapa waktu lalu, hasil MCP Pemkab Probolinggo mengalami sedikit penurunan, sedangkan Survei Penilaian Integritas (SPI) mengalami peningkatan. Capaian MCP dan SPI ini harus dilakukan perbaikan agar capaian ke depannya mengalami peningkatan,” ujar Santiyono, Kamis, 23 Mei 2024.
Menurutnya, meskipun hasil MCP sedikit menurun, namun masih bisa diperbaiki. "MCP mengalami sedikit penurunan, tentunya masih dapat ditingkatkan lagi pada capaian skor yang turun," ujarnya.
Ia mengatakan apabila tahun-tahun kemarin tidak tercukupi atau terdapat ruang, maka harus diperbaiki dengan harapan capaian tersebut sesuai target, yakni mencapai skor 95.
Santiyono menjelaskan KPK telah fokus memberantas korupsi pada praktik-praktik yang merusak sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
BACA: Pemkab Probolinggo Peringati Hakordia, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi
Oleh karenanya, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan program koordinasi pemberantasan korupsi melalui MCP.
"Pentingnya dukungan dari seluruh pihak untuk mencapai target yang ditetapkan. Tentu dapat dipengaruhi oleh beberapa poin, dari internal dan eksternal. Oleh karenanya, para OPD harus turut memberikan dukungan penuh,” katanya.
Santiyono menambahkan pentingnya partisipasi dalam survei KPK. Bagi pihak internal, apabila ASN atau non-ASN mendapat WhatsApp dari KPK dianjurkan untuk mengisi karena itu target.
Sedangkan pihak eksternal juga harus memahami apabila mendapat WhatsApp dari KPK juga harus mengisi karena survei dari KPK sesuai keadaan pada tahun sekarang dan dijawab apa adanya.
