Kamis, 27 June 2019 14:25 UTC
TERBENGKALAI. Situs Sekaran Singosari tidak terurus. Foto: Oky Dwi Prasetyo
JATIMNET.COM, Malang - Situs Sekaran yang berada di ruas jalan Tol Malang-Pandaan (Mapan) pada Seksi 5, Kilometer 37, Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Pakis, terancam mangkrak. Padahal Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur telah melakukan ekskavasi terhadap situs purbakala ini.
Kepala BPCP Andi Muhammad Said mengatakan situs ini diperkirakan bekas bangunan suci masa Kerajaan Singosari. Namun, karena masih belum jelas status pengelolaanya, maka situs ini tidak terurus.
Andi mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terhadap situs tersebut karena pengelolaannya ada di tangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang.
BACA JUGA: Arca Ganesha Kerajaan Kadiri Ditemukan di Galian Perumahan
"Sesuai dengan kewenangannya serta hasil kesepakatan pada saat pertemuan dengan PU, Pemda, dan BPCB. Telah disepakati agar pengelolaan situs Sekaran selanjutnya akan ditangani oleh Pemda," jelasnya ketika ditemui Jatimnet.com, Rabu 26 Juni 2019.
Andi mengaku sangat antusias untuk melakukan ekskavasi Situs Sekaran tersebut. "Struktur bata yang diperkirakan merupakan bekas paduraksa, batur arca dan altar. Tapi jika dibiarkan kehujanan dan kepanasan akan rusak," terangnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Malang belum memberikan dukungan terhadap pengelolaan situs itu. Kepala Desa Sekarpuro Sulirmanto mengatakan tidak bisa berbuat banyak untuk pemeliharaan situs tersebut karena tidak adanya dukungan.
BACA JUGA: Bata Berukir Ditemukan di Areal Situs Sekaran Malang
"Dari pihak desa masih menunggu Pemkab Malang," ucapnya saat dihubungi Jatimnet.com, Kamis 27 Juni 2019.
Pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Malang sempat mengumumkan melalui WhatsApp bahwa pada 30 Juni 2019 nanti akan dilakukan kegiatan bertajuk 'Mencegah Lupa' peduli Situs Sekaran, yang dilakukan oleh masyarakat seni dan budaya Malang.
Sulirmanto membenarkan pengumuman itu. Namun Disbudpar kemudian menunda kegiatan tersebut karena ada Pemilihan Kepala Desa secara serentak. "Tapi, kegiatan tersebut diundur pada 7 Juli 2019, karena ada pelaksanaan Pilkades serentak," pungkasnya.