Logo

Sita Hampir 1 Kg Sabu, Polres Mojokerto Kota Raih Penghargaan dari Polda Jatim

Reporter:,Editor:

Kamis, 30 July 2026 03:00 UTC

Sita Hampir 1 Kg Sabu, Polres Mojokerto Kota Raih Penghargaan dari Polda Jatim

Keterangan foto : Jajaran Satresnarkoba Polres Mojokerto memperlihatkan penghargaan di bidang pemberantasan narkotika dari Polda Jatim. Rabu, 29 Juli 2026. Foto: Wanto.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menyita hampir satu kilogram atau 969,70 gram sabu sepanjang Januari hingga Juni 2026.  

Dalam periode yang sama, polisi juga mengamankan 1.979 butir ekstasi dan 1.940 butir obat keras berbahaya (okerbaya) dari pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Berdasarkan jumlah barang bukti yang disita, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota meraih penghargaan Peringkat II Polres Kelompok B dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur selama Semester I 2026.

Penghargaan diserahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Muhammad Kurniawan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Satresnarkoba jajaran Polda Jatim di Sidoarjo, Rabu 29 Juli 2026.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota AKP Arif Setiawan mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika yang dilakukan selama enam bulan terakhir.

"Penghargaan ini tidak lepas dari dedikasi seluruh anggota Satresnarkoba serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," lanjut Arif.

Menurutnya, peran masyarakat masih menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Informasi yang diberikan warga kerap menjadi pintu masuk bagi penyelidikan hingga pengungkapan kasus.

Ia memastikan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika untuk menekan peredarannya di wilayah hukum setempat.