Senin, 24 February 2020 07:15 UTC
KORBAN ANAK. Jenazah korban, AWO, 14 tahun, siswa SD yang ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan sungai Kedung Ungkal, Kemlagi, Mojokerto, Kamis, 30 Januari 2020. Foto: Karina Norhadini/Dok.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Kasus ditemukannya AWO, siswa Sekolah Dasar di kawasan Mojokerto pada Kamis 30 Januari 2020 di bawah jembatan Sungai Kedung Ungkal, tepi hutan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Polres Mojokerto terus melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hasil sementara, polisi menduga AWO ini menjadi korban pembunuhan. Hal ini berdasarkan dari hasil visum yang sudah keluar dan diterima pihek Polresta Mojokerto beberapa waktu lalu, korban meninggal dalam keadaan tidak wajar, dan mendapatkan tindak kekerasan.
"Hasil visum sudah keluar, tapi untuk kepentingan penyidikan tidak bisa disampaikan. Pada intinya memperkuat di TKP bahwa korban meninggal tidak wajar, ada unsur kekerasan," kata Kapolresta AKBP Bogiek Sugiarto, di sela meresmikan Sarpras Satlantas Polresta Mojokerto di Bloto, Senin 24 Februari 2020.
BACA JUGA: Saling Ejek, Nelayan Pasuruan Dibacok di Sidoarjo
Unsur kekerasan itu, kata Bogiek, adanya temuan di lokasi kejadian perkara, yakni benturan di bagian kepala korban itu mengalami luka. Kecurigaan lainnya, korban dibunuh adalah dari keterangan saksi yang sudah diperiksa yaitu sebanyak 17 orang, termasuk teman tekat, keluarga dan saksi di lokasi kejadian.
Bahwa salah seorang saksi yaitu pemilik pertamini yang sempat dititipi handphone oleh orang laki-laki tidak dikenal membawa AWO, karena tidak membawa uang untuk membeli bahan bakar bensin. Polisi menduga itu masih ada kaitannya.
"Ciri-ciri sebagai pelaku sudah ada, termasuk dengan sketsa wajah. Tapi tidak semudah itu, harus ada alat bukti lain yang kuat untuk menangkapnya," ujar Mantan Kapolres Poso ini.
Sekadar diketahui, AWO, di temukan di dasar sungai di bawah jembatan Sungai Kedung Ungkal, tepi hutan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Kamis 30 Januari 2020. Dari hasil identifikasi Kepolisian Satreskrim Polres Mojokerto Kota, diketahui identitas korban dan tinggal di kawasan Desa Ketemas Dungus, Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.
Diduga dia menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan, melihat dari olah TKP adanya luka akibat benda tumpul di bagian kepala belakang sebelah kiri.
