Logo

Simulasi Pilkades dengan E-Voting, Banyak Warga Situbondo Kebingungan

Reporter:,Editor:

Selasa, 15 October 2019 05:15 UTC

Simulasi Pilkades dengan E-Voting, Banyak Warga Situbondo Kebingungan

SIMULASI. Simulasi pemilihan kepala desa di Situbondo yang menggunakan sistem e-voting. Foto: Hozaini

JATIMNET.COM, Situbondo – Sebanyak lima dari 115 desa di Situbondo yang akan melangsungkan Pilkades pada 23 Oktober 2019 akan menggunakan sistem e-voting.

Dalam simulasi yang digelar, masih banyak warga yang kebingunan karena belum tahu cara menyentuh bilik suara yang berisi gambar pasangan calon kepala desa.

"Masih banyak warga tidak tahu cara mencoblos karena masih belum ada simulasi. Terutama para lansia yang rata-rata buta teknologi," kata Muhammad Irwan, warga Desa/Kecamatan Kendit, Selasa 15 Oktober 2019.

BACA JUGA: Dua Istri Wabub Blitar Kompak Maju Lagi di Pilkades

Selama ini kata Irwan, memang masih minim simulasi. Panitia pilkades hanya menyebarkan video tata cara memilih.

"Pemilih lansia dan buta aksara harus diperhatikan oleh panita karena mereka benar-benar tidak tahu sama sekali," katanya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa (DPMD) Situbondo mengaku sudah mulai melakukan simulasi sejak dua hari terakhir untuk memperkenalkan cara menggunakan alat memilih, agar saat pelaksanaan pilkades masyarakat sudah bisa mengetahuinya.

BACA JUGA: Sejumlah Pasutri Bersaing dalam Pilkades di Madiun

"Pilkades e-voting sebenarnya mudah, hanya mengubah dari mencoblos ke menyentuh layar. Kita terus simulasi sampai hari tenang atau H-3 Pilkades," ujar Kabid Bina Desa DPMD Pemkab Situbondo, Yogie Krispian Sah.

Menurut Yogie, lima desa yang melangsungkan  pilkades e-voting semuanya di Kecamatan Kendit, yaitu Desa Klatakan, Bugeman, Rajekwesi, Balung, dan Kukusan.

"Lima desa ini akan jadi percontohan. Pemkab Situbondo merencanakan semua pilkades menggunakan e-voting. Pertimbangannya karena dinilai lebih efektif dan efesien," ujarnya.

BACA JUGA: Pilkades Tamanagung Sediakan Template Braile

Yogie menjelaskan, mengingat pelaksanaan pilkases e-voting berbasis elekteonik, syarat utamanya semua masyarakat harus memiliki e-KTP. Masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya harus membawa e-KTP ke tempat pemungutan suara untuk diverifilasi menggunakan sistem.

Ia mengungkapkan, secara teknis pelaksanaan pikkades e-voting sudah tidak ada masalah. Semua peralatan sudah ada. Tugas panitia saat ini melakukan simulasi dari dusun ke dusun hingga 19 Oktober, mengingat pilkades e-voting baru pertama kali dilakukan.

"Semua peralatan tersambung ke server. Jadi pemungutan suara selesai persentase perolehan suara masing-masing calon kades susah bisa diketahui," katanya.