Sabtu, 20 March 2021 01:00 UTC
Bupati Jember Hendy Siswanto (kiri) dan Wabup Jember MB Firjaun Barlaman (kanan) usai penyerahan SK Plt pejabat Pemkab Jember, Jumat, 12 Maret 2021. Foto: Faizin Adi/Dokumen
JATIMNET.COM, Jember – DPC PDI Perjuangan Jember mengkritisi mengenai langkah yang dilakukan Bupati Jember, Hendy Siswanto yakni mendemisionerkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jabatan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Mengenai hal kritikan tersebut, Bupati Jember, Hendy Siswanto meminta semua pihak untuk memahami, kondisi yang dihadapi Jember saat ini, berbeda dengan di daerah-daerah lain. Karena itu, Hendy merasa perlu melakukan cara khusus untuk membereskan persoalan yang mendesak.
“Jember sampai saat ini belum memiliki APBD. Padahal, anggaran adalah urat nadi berjalannya pemerintahan,” ujar Hendy saat dikonfirmasi Jatimnet pada Jumat 19 Maret 2021, malam.
Salah satu hal khusus yang harus dilakukan Hendy adalah menetapkan semua pejabat di lingkungan Pemkab Jember sebagai demisioner. Seluruh posisi pemerintahan kemudian diisi oleh pejabat yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt), bukan definitif (pejabat tetap).
Baca Juga: PDIP Kritik Langkah Bupati Hendy Demisionerkan Seluruh Pejabat
“Menetapkan semua jabatan diisi oleh Plt adalah bagian dari upaya percepatan. Kami harus segera mendapatkan solusi atas gaji pegawai -terutama honorer- yang belum digaji hampir 3 bulan lamanya,” papar Hendy.
Jember tidak memiliki APBD 2021, sebagai akibat dari warisan masalah bupati sebelumnya, dr Faida. Sepanjang tahun 2020, tensi hubungan politik antara eksekutif dan legislatif di Jember mencapai puncak terburuknya.
Selain itu, pemerintahan Hendy-Firjaun yang baru menjabat kurang dari sebulan, juga harus mendapatkan konsekuensi dari kinerja pemerintahan sebelumnya.
“Pertanggungjawaban anggaran dari pemerintahan sebelumnya, berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memberikan predikat disclaimer kepada Jember. Juga masih banyak persoalan mendasar lain yang harus kami selesaikan segera,”ujar alumnus STM (SMKN 2) Jember ini.
Baca Juga: Ini Saran Ombudsman ke Bupati untuk Perbaikan Birokrasi Perizinan di Jember
Seperti diketahui, BPK memberikan predikat Disclaimer Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap APBD Jember tahun 2019.
Predikat disclaimer merupakan yang predikat terburuk yang diberikan BPK kepada objek auditnya. “Ini kejadian yang luar bisa. Kami mohon dukungan dari semua warga,” pungkas Hendy.
Beberapa jam sebelumnya, PDIP menginstruksikan 7 wakilnya di DPRD Jember, untuk keluar dari pembahasan APBD 2021 yang akan dilakukan bersama Pemkab Jember. PDIP baru bersedia mengikuti pembahasan APBD bersama seluruh anggota dewan juga Pemkab Jember, jika sudah turun persetujuan dari Mendagri.
Yakni persetujuan atas langkah bupati mengirimkan Plt pejabat untuk membahas APBD bersama dewan “Kalau Mendagri sudah memberikan surat persetujuan, kami akan tunduk dan patuh. Tetapi kalau belum ada itu, jangan ditarik Fraksi PDIP untuk melanggar UU,” ujar Wakil Ketua DPC PDIP Jember, Widarto dalam jumpa pers yang dilakukan di kantor DPC PDIP Jember.
