Logo

PDIP Kritik Langkah Bupati Hendy Demisionerkan Seluruh Pejabat

Reporter:,Editor:

Jumat, 19 March 2021 05:40 UTC

PDIP Kritik Langkah Bupati Hendy Demisionerkan Seluruh Pejabat

akil Ketua DPC PDIP Jember bidang pemenangan, Widarto dalam jumpa pers yang dilakukan di kantor DPC PDIP setempat, Jumat 19 Maret 2921.

JATIMNET.COM, Jember – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik kebijakan Bupati Jember, Hendy Siswanto yang mendemisionerkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jabatan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Langkah Hendy yang mengangkat semua pejabat sebagai pelaksana tugas (Plt), dinilai justru kontraproduktif dalam pembahasan APBD Jember 2021.

“Menurut kami, langkah mengangkat semua pejabat sebagai Plt untuk mempercepat proses penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Jember tahun 2021, justru menjadi blunder. Bukan mempercepat, tetapi justru menimbulkan masalah baru,” kata Wakil Ketua DPC PDIP Jember bidang pemenangan, Widarto dalam jumpa pers yang dilakukan di kantor DPC PDIP setempat, Jumat 19 Maret 2921.

Menurut PDIP, pelaksana tugas (Plt) tidak diperbolehkan mengambil kebijakan yang bersifat strategis yang berdampak pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran.

Baca Juga: Ini Saran Ombudsman ke Bupati untuk Perbaikan Birokrasi Perizinan di Jember

Hal ini berdasarkan UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP) Pasal 34 , serta Surat Edaran BKN Nomor 1/SE/I/2021. “Kami mengartikan, seluruh pembahasan APBD 2021 itu adalah kebijakan strategis,” ujar Widarto.

Kondisi saat ini, menurut PDIP, menyebabkan seluruh tahapan pembahasan APBD, mulai dari  Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA OPD), sampai RAPBD disusun berdasarkan usulan dari masing-masing OPD yang dipimpin oleh seorang Plt. OPD.

“Pelaksana tugas itu hanya melaksanakan mandat. Kami sudah mensimulasikan, tidak mungkin kalau kewenangannya (plt Kepala OPD) mau diambil alih oleh pemberi kewenangan. Apakah bupati mau ikut rapat pembahasan di semua komisi yang ada di DPRD? Itu makan waktu berbulan-bulan, tidak mungkin,” ujar alumnus Universitas Jember (Unej) ini.

Baca Juga: Kebut Pembahasan APBD 2021, Bupati Hendy Rombak Seluruh Pejabat Pemkab Jember

Dengan pertimbangan legalitas, PDIP Jember melalui 7 anggotanya yang ada di DPRD Jember, menyatakan akan menarik diri dari seluruh proses pembahasan APBD 2021 dengan eksekutif. Sebagai tawaran solusi, PDIP menyarankan agar bupati Hendy berkonsultasi dengan Mendagri, terkait legalitas Plt dalam pembahasan APBD Jember.

“Kalau Mendagri sudah memberikan surat persetujuan konsultasi hukum (terkait langkah yang dilakukan bupati), kami akan tunduk dan patuh. Tetapi kalau belum ada itu, jangan ditarik Fraksi PDIP untuk melanggar UU,” tutur Widarto.

PDIP yang merupakan pemilik kursi terbesar kedua di DPRD Jember, menjadi satu-satunya partai yang sudah tegas mendeklarasikan diri sebagai oposisi terhadap bupati Hendy.

“Tetapi jangan diartikan, langkah kami ini menghambat. Kami berkomitmen mendukung percepatan pembahasan APBD 2021, karena rakyat sudah menunggu. Tetapi kami ingin semuanya sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Widarto.