Logo

Sikap Warga Mojokerto Terkait Rencana Pembuatan Pemakaman Korban Covid-19

Reporter:,Editor:

Rabu, 08 April 2020 14:17 UTC

Sikap Warga Mojokerto Terkait Rencana Pembuatan Pemakaman Korban Covid-19

POLEMIK. Lahan di petak 81D di Dusun Belukwangun, Desa Suru, Kecamatan Dawar Blandong yang akan dijadikan pemakaman korban covid mulai mendapat tentangan warga sekitar. Foto: Dok Jatimnet.com.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Sejumlah warga Kabupaten Mojokerto menunjukkan reaksi berbeda terkait rencana pemerintah membuat lahan pemakaman korban covid-19 di petak 81D milik Perum Perhutani.

Lahan seluas sekitar 100 meter persegi di Dusun Belukwangun, Desa Suru, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto itu bahkan telah disurvei pemkab maupun BPBD Jawa Timur dalam dua hari terakhir, 6-7 April 2020.

Sarbi, salah satu warga menolak rencana pemerintah membuat lahan pemakaman baru di Desa Suru. Menurutnya jenazah korban virus corona atau covid-19 berpotensi menulari warga sekitar

“Saya tidak setuju, alasannya ya, bisa menulari warga lainnya,” kata pria yang juga petani cabai itu, Rabu 8 April 2020.

BACA JUGA: Pemkab Mojokerto dan Perhutani Buka Lahan Pemakaman Korban Covid-19

Dia mengaku awalnya tidak mengetahui jika petak 81D milik perhutani bakal dijadikan kompleks pemakaman korban covid-19. Dia baru mengetahui setelah dilakukan peninjauan yang dilakukan sejumlah pejabat pemkab, TNI maupun Polri pada Selasa 7 April 2020.

Pernyataan berbeda disampaikan warga lainnya, Samidi (51). Petani cabai yang tinggal di tepi Jalan Raya Mojokerto-Gresik ini mendukung rencana pemerintah tersebut.

“Setuju saja, itu kan buat kepentingan orang banyak,” Samidi menjelaskan saat dikonfirmasi terpisah.

Menurutnya, belum banyak warga yang mengetahui rencana pemerintah. Dia baru mengetahui informasi tersebut setelah pemerintah melakukan survei di lahan yang berjarak 300-500 meter dari Jalan Raya Gresik-Mojokerto itu.

BACA JUGA: Pemprov Jatim Sediakan Sembilan Tanah Pemakaman Khusus Jenazah Covid-19 di Perhutani

Samidi juga membenarkan jika sebelumnya lahan tersebut pernah dijadikan lahan pemakaman. Namun sudah lama tidak dioptimalkan dan telah diubah warga sekitar menjadi lahan pertanian cabai maupun jagung.

“Sejak saya masih kecil sudah tidak digunakan (sebagai makam),” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Mojokerto bakal memanfaatkan lahan milik Perum Perhutani sebagai lahan pemakaman korban covid-19. Pemanfaatan lahan ini setelah Pemkab Mojokerto mendapat arahan dari Pemprov Jatim.

Pembuatan lahan pemakaman ini disebabkan banyaknya warga yang menolak korban virus corona dikebumikan. Lahan baru ini diperkirakan mampu menampung 40 jenazah korban positif maupun PDP virus corona.