Selasa, 07 April 2020 08:36 UTC
LAHAN BARU. Pemkab Mojokerto dan Perum Perhutani telah memilih lokasi pemakaman untuk korban covid-19 di petak 81D di Dusun Belukwangun, Desa Suru, Kecamatan Dawar Blandong. Foto: Karina Norhadini.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemkab Mojokerto dan Perum Perhutani KRPH Kemuning bekerja sama menyediakan lahan pemakaman bagi korban virus corona. Kerja sama ini atas arahan dari Pemprov Jatim lantaran banyaknya penolakan warga terhadap pemakaman korban virus corona atau covid-19 di beberapa daerah.
Penyediaan ini disetujui Perum Perhutani yang menyediakan lahan di petak 81D di Dusun Belukwangun, Desa Suru, Kecamatan Dawar Blandong. Lahan dengan luas sekitar 100 meter persegi itu sudah dilakukan survei dari BPBD Jatim pada Senin 6 April 2020.
Camat Dawar Blandong Norman Hanandito mengatakan bahwa BPBD Jatim sudah menyiapkan sembilan lahan yang tersebar di beberapa daerah. Sementara salah satu lahannya berada di Kabupaten Mojokerto.
“Penyediaan lahan pemakaman ini khusus untuk jenazah PDP ataupun positif covid-19,” kata Norman, Selasa 7 April 2020.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Denda Pajak Pengendara Motor di Mojokerto Ditiadakan
Menurut Norman lahan pemakaman seluas 100 meter ini diperkirakan sanggup menampung sekitar 40 liang lahat. Adapun jarak pemakaman dengan Jalan raya Gresik-Mojokerto sekitar 300-500 meter.
Arahan Pemprov Jatim untuk memanfaatkan lahan milik Perhutani tak lain karena tidak perlu pembebasan. Masalahnya pembebasan lahan membutuhkan biaya yang besar.
“Kebetulan di sini (Petak 81D) tidak digunakan sebagai lahan produksi. Lahan Perhutani ini malah dimanfaatkan warga untuk menanam jagung dan cabai rawit,” Norman menjelaskan.
JALAN SETAPAK. Anggota TNI menunjukkan lahan yang saat ini dimanfaatkan warga untuk menanam cabai rawit dan jagung di lahan yang akan dijadikan lokasi pemakaman. Foto: Karina Norhadini.
Sejauh ini Pemkab Mojokerto belum melakukan sosialisasi kepada warga setempat. Pihaknya menunggu Pemprov Jatim melakukan survei setelah sebelumnya BPBD Jatim sudah meninjau lokasi.
“Secepatnya. Setelah mendapat arahan dari Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto, kami akan sosialisasi ke warga. Tapi sampai sekarang belum ada reaksi dari warga,” tegas Norman.
Sejalan dengan itu, akses menuju lokasi tidak mudah. Untuk menuju lokasi hanya bisa dilalui dengan jalan setapak atau kendaraan roda dua. Otomatis dibutuhkan pembuatan jalan yang memadai agar ambulans bisa langsung menuju lokasi pemakaman.
BACA JUGA: Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp 50 M untuk Penanganan Covid-19
Sementara itu, Kepala KRPH Kemuning, Suwanta menambahkan bahwa kawasan yang menjadi jujukan pemakaman covid-19 ini merupakan kawasan Lapangan Diistimewakan atau LDIT.
“Lahan yang tidak dipakai sebagai hutan produksi, selamanya ya tetap dibiarkan. Sebelumnya pernah dipakai untuk makam dusun setempat. Tapi sekarang sudah tidak pernah digunakan,” tutur Suwanta.
Pihaknya pun mengetahui jika Pemprov Jatim menunjuk Pemkab Mojokerto untuk menyediakan lahan pemakaman korban covid-19.
