Rabu, 16 August 2023 05:00 UTC
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto
JATIMNET.COM, Sampang - Proses hukum kasus dugaan penganiayaan kuli bangunan yang dilakukan oleh oknum anggota Intelkam Polres Sampang Bripka EP terus bergulir. Bahkan, berkas perkara kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kepolisian Polda Jawa Timur untuk meminta pendapat dan saran hukum.
"Penyelidikan perkara kasus Bripka EP sudah selesai dan berkasnya juga sudah dikirim ke Polda Jatim guna dimintakan saran hukum (Sarkum)," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 16 Agustus 2023.
Sujianto menuturkan, sidang etik Bripka EP akan digelar setelah saran hukum dari Polda Jatim turun dan diterima oleh Polres Sampang. Namun, pihaknya tidak bisa memberikan kepastian kapan Sarkum dari Polda Jatim itu akan turun.
1. Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Intel, Propam Polres Sampang Periksa Korban dan Saksi
2. Diduga Soal Pelayanan, Oknum Aktivis di Sampang Pukul Dokter Dinkes-KB Sampang
"Pokok permasalahannya akan dipelajari lagi di Polda. Mulai dari bentuk pelanggaran yang dilakukan sampai pada sangsinya seperti apa. Sedangkan untuk proses sidang etik nantinya akan digelar disini (Polres.red) termasuk Pasal yang diterapkan," terang Sujianto.
Menanggapi itu, Praktisi Hukum Sampang Barry DP menilai bahwa penanganan kasus dugaan pelanggaran etik Bripka EP terkesan berjalan lambat dan seolah seperti diulur-ulur.
Kondisi tersebut, memunculkan asumsi di masyarakat ada tarik ulur kepentingan dalam penanganan kasus tersebut. "Tapi overall kami percaya bahwa penyidik polres Sampang profesional dalam menangani kasus ini," kata Barry DP.
