Siaga Banjir, Kepala Balai Besar Sungai Dilarang Bepergian

David Priyasidharta

Rabu, 7 November 2018 - 08:57

siaga-banjir-kepala-balai-besar-sungai-dilarang-bepergian

Ilustrasi

JATIMNET.COM, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melarang seluruh Kepala Balai/Balai Besar Wilayah Sungai dan Balai/Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional untuk meninggalkan wilayah tugasnya tanpas seizin dirinya. Basuki meminta mereka untuk siaga mengantisipasi dan merespons risiko banjir saat musim hujan.

Melalui siaran pers, Rabu, 7 November 2018, Basuki mengatakan, kesiagaan personel dan peralatan diperlukan agar penanganan darurat  ketika terjadi bencana dapat direspon dengan cepat. Untuk itu, Kementerian PUPR telah menyiagakan Posko Siaga di 34 Balai/Balai Besar Wilayah Sungai dan 1 Posko Pusat.

Menurut Basuki, banyak daerah aliran sungai (DAS) belum mempunyai bendungan, sehingga masih terdapat potensi dan risiko banjir ketika terjadi curah hujan tinggi. "Tanpa ada penampungan air, kita tidak bisa mengatur debit air. Sebagai contoh di Kota Manado pernah terjadi banjir besar, salah satunya karena belum ada bendungan. Karenanya kami sedang bangun Bendungan Kuwil Kawangkoan," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Sumber Daya Air Hari Suprayogi mengatakan seluruh Balai Besar/Balai telah melakukan penelusuran (walkthrough) terhadap sungai-sungai utama sepanjang 54,217 km dimana dari hasil penelusuran diketahui sepanjang 42,11 km dalam kondisi kritis yang kemudian telah ditangani dengan pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan sepanjang 30 km. Bencana banjir juga kerap mengakibatkan jalan cepat berlubang, tanah longsor hingga jalan atau jembatan putus akibat debit air yang deras.


Karena itu, Balai/Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional menyiagakan personil dan alat berat di lapangan, seperti excavator, buldozer dan  material. Pembangunan Bendungan Untuk Pengendalian Banjir Pembangunan 65 bendungan salah satunya bertujuan untuk pengendalian banjir.

Dari 49 bendungan baru, dua bendungan khusus dibangun untuk mengendalikan banjir di Jakarta dan sekitarnya yakni Bendungan Sukamahi dan Ciawi di Jawa Barat. Kementerian PUPR menargetkan delapan bendungan akan selesai secara bertahap, meliputi Bendungan Rotiklot di Nusa Tenggara Timur (NTT), Mila di Nusa Tenggara Barat (NTB), Gondang dan Logung di Jawa Tengah, Sei Gong di Batam, Sindang Heula di Banten, Passaloreng di Sulawesi Selatan, serta Bendungan Kuningan di Jawa Barat.
       
Dari delapan bendungan tersebut, dua bendungan mengalami kendala sosial yakni pembebasan lahan pada Bendungan Passaloreng di Sulawesi Selatan dan Bendungan Kuningan di Jawa Barat. (ant)

Baca Juga