Logo

Sherly KDI Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Penganiayaan

Reporter:,Editor:

Jumat, 14 March 2025 06:00 UTC

Sherly KDI Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan

JATIMNET.COM, Sampang - Penyanyi dangdut Sherly Mardiana atau dikenal dengan Sherly KDI, dilaporkan ke Polres Sampang. Sherly diduga terlibat dalam tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial ST. 

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan penganiayaan oleh Sherly terhadap ST terjadi di Jalan Raya Kristal Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, pada Rabu 12 Maret 2025. 

Saat itu, ST sedang menerima telepon dari teman sekolahnya. Dalam percakapan itu, ST mengatakan bahwa pacar temannya kalah cantik dengannya.

BACA: Bukber di Banyuwangi, Sinta Nuriyah Ingatkan Solidaritas Kebangsaan

Rupanya, percakapan itu didengar oleh Sherly dan adiknya berinisial (GK). Sherly dan GK yang tersinggung mengajak ST untuk bertemu di Jalan Raya Kristal.

Setelah mereka bertemu, Sherly meminta ST untuk minta maaf atas ucapannya. Nantinya, ucapan akan direkam dengan menggunakan smartphone.

Namun, ST menolak keinginan Sherly. Hingga akhirnya, terjadi cekcok hingga berujung pada kekerasan atau penganiayaan. 

Arif, orang tua korban mengaku tidak terima atas penganiayaan yang dialami anaknya. Pelaporan ke polisi pun dilakukan agar permasalahan ini segera ditangani lebih lanjut.

BACA: Mantan Kanit Reskrim di Gresik Diperiksa Terkait Penemuan Kerangka Manusia

Kemudian, memberikan efek jera bagi terlapor agar nantinya tidak lagi mengulangi perbuatan kaarnya. "Laporannya sudah masuk, semoga bisa segera diproses," kata Arif. 

Dikonformasi terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan adanya laporan dugaan tindak penganiayaan tersebut. "Iya benar laporannya masuk pada Kamis malam," ujarnya.