Sabtu, 15 March 2025 05:00 UTC
Penyanyi Dangdut Serli KDI menunjukan surat laporan polisi, Sabtu, 15 Maret 2025. FOTO: Zainal Abidin).
JATIMNET.COM, Sampang – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan penyanyi dangdut Serli Mardiana alias Sherly KDI dengan perempuan berinisial ST berujung saling lapor ke polisi.
Sherly melaporkan ST ke Polres Sampang atas dugaan penganiayaan. Perkara ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/48/III/2025/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur tertanggal 13 Maret 2025.
Sherly menuturkan dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pinggir Jalan Raya Kristal, Kecamaan Torjun, Kabupaten Sampang.
Akibat penganiyaan itu, dirinya mengalami luka lebam di kepala karena mendapatkan pukulan dari ST dengan sebuah handphone.
"Upaya jalur hukum ini diambil karena niat awal saya yang ingin menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Justru mendapat perlakuan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor," kata Sherly kepada wartawan, Sabtu, 15 Maret 2025.
Perempuan 21 tahun itu mengatakan bahwa perkara ini berawal dari perselisihan yang terjadi antara saudara kandungnya, Giska, dengan terlapor ST. Pemicunya karena terlapor mengatakan suatu hal yang menyinggung perasaan Giska melalui sambungan telepon.
BACA: Sherly KDI Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Penganiayaan
"Sebenarnya yang punya masalah itu adik saya dengan terlapor. Permasalahan mereka di media sosial, keduanya tidak saling kenal," katanya.
Sherly mengatakan bahwa permasalahan tersebut diketahui dua hari sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi. Terlapor dimintai untuk meminta maaf atas perkataannya.
"Malam itu saya dalam perjalanan dari Surabaya menuju rumah, setelah sampai di Torjun, saya menyuruh adik saya untuk menghubungi ST untuk diajak ketemuan agar masalah yang terjadi bisa segera selesai," ujarnya.
Awalnya terlapor menerima permintaan Giska untuk menemui sekaligus meminta maaf asal tidak direkam. Namun saat mereka bertemu, terlapor ini tidak mau meminta maaf walaupun sudah menyepakati tidak direkam.
"Setelah menyepakati untuk tidak direkam, terlapor ini memblokir WhatsApp Giska. Tetapi Giska menghubungi terlapor dengan WhatsApp satunya untuk bertemu dan akhirnya mereka bertemu," katanya.
BACA: Dituduh Selingkuhi Istri Orang, Pria di Sampang Tewas Dibacok
"Pertemuan mereka sekitar satu jam, karena belum selesai, kemudian saya turun menghampiri mereka. Di situ saya saat datang, terlapor tambah menantang dengan gayanya yang belagu, kemudian saya memajukan wajah ke terlapor dan mendorong tubuh saya lalu saya pegang jaketnya dan akhirnya terlapor memukul kepala saya dengan handphone. Untuk melindungi diri, saya jambak rambutnya dan saling jambak-jambakan, lalu datang dari kelompok terlapor untuk melerai," katanya.
Sherly mengaku tidak melakukan pemukulan atau kekerasan terhadap terlapor. Setelah dilerai, dirinya mengajak ST untuk menyelesaikan ke Polsek setempat meski sebelumnya dari pihak mereka tidak mau.
"Saya dengan ST itu hanya jambak-jambakan. Tangan kiri saya megang HP, tangan kanan menjambak rambut dia, tak tahunya saat di Polsek ada luka bekas cakaran," katanya.
Sherly juga telah menjalani pemeriksaan medis berupa visum di Puskesmas Torjun. Polsek setempat lalu mengarahkan untuk mengadukan perkara ini ke Polres Sampang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.
"Kasusnya ditangani unit PPA, saat ini masih dalam proses penyelidikan," katanya.