Selasa, 13 November 2018 00:09 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Malang – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Malang menemukan masih banyak koperasi yang tidak sehat dari 700 koperasi yang berbadan hukum.
"Dari sekitar 700 koperasi yang memiliki badan hukum, 50 persen di antaranya sudah tidak aktif dan koperasi yang masuk kategori sehat hanya puluhan saja," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Malang Tri Widyani di sela lokakarya Manajemen Penilaian Kesehatan Koperasi, Senin 12 November 2018.
Yani, sapaannya, mengaku ia harus kerja keras untuk meningkatkan kapasitas perkoperasian di Kota Malang. Harapannya koperasi yang tidak sehat bisa menjadi sehat dan ke depan pengurus serta pengawas harus tersertifikasi.
Pengurus dan pengawas koperasi yang memiliki sertifikat saat ini hanya beberapa saja. Oleh karena itu, upaya agar koperasi bisa menjadi sehat dan memiliki unit usaha, serta mampu mengembangkan aset terus dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM setempat.
Yani mencontohkan Koperasi RSUD Syaiful Anwar yang dinilai sukses dan mampu mengembangkan unit usahanya. "Harapan kami ke depan koperasi tidak sekadar urusan simpan pinjam, tetapi mampu bersaing dalam meningkatkan unit usahanya, bahkan bersertifikasi," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menekankan agar koperasi yang ada berkembang sampai merambah unit usaha. Sebab sebagian besar koperasi di Kota Malang masih berkutat dengan kegiatan simpan pinjam. Bahkan beberapa di antaranya dimanfaatkan rentenir untuk menjerat masyarakat.
"Koperasi sebagai pondasi perekonomian masyarakat harus dikuatkan. Ini sejalan dengan program kami yang saat ini fokus, bagaimana agar ekonomi kemasyarakatan bisa tumbuh melalui skema peningkatan UMKM dan penyehatan koperasi," tutur Sutiaji.
Penguatan koperasi dengan merambah unit usaha seperti yang dilakukan oleh beberapa koperasi merupakan upaya agar perputaran uang pada lembaga itu tidak statis.
“Arus perputaran uang koperasi ini dari dan untuk anggota. Karena itu ke depan koperasi harus sehat. Bagaimana caranya agar bisa memiliki derajat sehat, ya dengan memperbaiki administrasi, menaikkan SHU dan RAT, agar koperasi sehat dan berkembang," paparnya.
Selain itu, ke depan koperasi harus menjadi suksesor dari kegiatan UMKM. Artinya setiap UMKM harus memiliki basis koperasi sebagai sarana penopang pendanaan. (ant)