Logo

Sertifikasi Aset Daerah 100 Persen, Pemkot Probolinggo Terima Penghargaan dari KPK

Reporter:,Editor:

Kamis, 01 December 2022 11:00 UTC

Sertifikasi Aset Daerah 100 Persen, Pemkot Probolinggo Terima Penghargaan dari KPK

PENGHARGAAN. Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin (kanan) menerima penghargaan dari Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, 1 Desember 2022. Foto: Dinas Kominfo Kota Probolinggo

JATIMNET.COM, Probolinggo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan terhadap Pemerintah Kota Probolinggo yang dinilai mampu melakukan pensertifikatan aset pemerintah daerah hingga 100 persen.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin di sela-sela peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, 1 Desember 2022.

Atas capaian itu, Habib Hadi mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan KPK. "Alhamdulillah Kota Probolinggo sudah lengkap ya, 100 persen sudah selesai di tahun 2022," kata Hadi. 

BACA JUGA: Dianggap Memiliki Aset Pemerintah, Fasum di Kota Probolinggo Jadi Atensi Pantauan KPK

Terkait Hari Antikorupsi Sedunia, Hadi mengajak seluruh elemen masyarakat berkolaborasi mencegah terjadinya praktik korupsi terutama di Kota Probolinggo.

"Dengan adanya Hari Antikorupsi yang dilaksanakan hari ini adalah momentum gerakan bersama semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga supaya tidak ada lagi hal-hal yang merugikan potensi negara, khususnya di wilayah Kota Probolinggo," katanya.

BACA JUGA: Pemkab Probolinggo Bersama KPK Ingatkan Kepala Desa Hati-hati Mengelola Anggaran

Selain Pemerintah Kota Probolinggo, penghargaan yang sama juga diberikan kepada pemerintah daerah dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten/kota di Jawa Timur terpilih lainnya, di antaranya Kantor BPN Kota Probolinggo, Pemerintah Kabupaten Jember, Kantor BPN Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kantor BPN Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Blitar, Kantor BPN Kota Blitar, dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.