Logo

Semua Perizinan di Surabaya Gunakan Aplikasi SSW Alfa

Reporter:,Editor:

Sabtu, 27 November 2021 08:00 UTC

Semua Perizinan di Surabaya Gunakan Aplikasi SSW Alfa

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser saat menjelaskan mengenai sistem aplikasi SSW Alfa. Foto: Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Aplikasi Surabaya Single Window (SSW) telah disempurnakan menjadi Surabaya Single Window (SSW) Alfa yang dapat mengakomodir semua perizinan di Kota Surabaya. Melalui SSW Alfa ini, semua perizinan di Surabaya dipastikan harus melalui aplikasi.

Sebenarnya SSW Alfa ini meneruskan yang sudah ada sekaligus menyempurnakan SSW yang sudah ada sebelumnya. Aplikasi ini dipastikan sudah diujicoba dan dalam waktu dekat akan segera diluncurkan dan mulai Senin, 29 November 2021, sudah bisa digunakan warga.

“Ke depan tidak ada lagi perizinan yang tidak melalui aplikasi. Semua perizinan harus melalui aplikasi SSW Alfa ini, di sini sudah lengkap semuanya,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu, 27 November 2021.

Dengan adanya aplikasi ini, maka mengurus perizinan di Surabaya tidak perlu pindah-pindah seperti dulu lagi. Ia mencontohkan dulu kalau mau mengurus mal atau hotel, pertama harus mengajukan Amdal, lalu mengajukan izin drainase, baru setelah itu memasukkan IMB dan baru mengurus izin pariwisatanya.

“Sekarang tidak boleh lagi seperti itu,” ia menegaskan.

BACA JUGA: Mengaku Dipersulit Ajukan IPT, Kepala DPBT Surabaya: Kami Tidak Mempersulit Jika Syaratnya Lengkap

Saat ini kalau ada investasi yang mau masuk ke Surabaya, seperti mal atau hotel, mereka cukup mengajukan semua persyaratannya melalui aplikasi ini dan masuknya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya. Setelah mengajukan semua dokumen persyaratannya, lalu akan diundang untuk menjelaskan berkas-berkas yang sudah dimasukkan itu.

“Nah, saat diundang itu berbagai dinas duduk berbaris, mulai dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan Surabaya. Di Forum itu investor ini diminta menceritakan atau menjelaskan detail investasinya itu, mulai dari berapa lantai, drainasenya bagaimana dan pengaturan arus lalu lintasnya bagaimana dan sebagainya,” ia mengungkapkan.

Apabila ada berkas yang masih kurang, maka dalam forum itu membuat berita acaranya, sehingga investor harus melengkapi kekurangan berkas persyaratan. Setelah kekurangan berkas dimasukkan ke dalam aplikasi dan tim pemkot sudah menyetujui, maka akan segera keluar semua perizinan dalam waktu yang sudah ditentukan.

“Jadi, cukup satu kali pertemuan untuk membahas secara garis besarnya. Setelah oke, baru keluar semua perijinannya. Dinas Cipta Karya mengeluarkan IMB-nya, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan mengeluarkan izin drainasenya, Dishub keluarkan izin lalinnya, sehingga tidak perlu ada pertemuan lagi,” ia menekankan.

BACA JUGA: Diluncurkan Awal Agustus, 2.700 Berkas Pemohon Tercatat Masuk di SSW Alfa

Selain perizinan dalam investasi, Eri juga mencontohkan perizinan permasalahan tanah yang biasanya ditangani Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah. Bahkan, ia menjelaskan ada pihak yang bilang kalau perizinannya lama atau izin pemakaian tanahnya lama.

“Jadi, setiap ada masalah, silakan langsung bisa dicek di aplikasi SSW Alfa ini. Setelah dicek, ternyata pajaknya belum dibayar, bagaimana mau keluar izinnya kalau pajaknya belum dibayar,” ia mengingatkan.

Dengan demikian, dipastikan ketika ada yang mengajukan perizinan akan diketahui prosesnya sampai di mana dan siapa yang bertanggung jawab.

“Sekali lagi, kalau ada yang bilang perizinan itu lamban, silakan buka saja di aplikasi ini,” ia mengingatkan.

Ia berharap dengan aplikasi ini, perizinan di Surabaya jauh lebih baik. Bahkan, ia juga berharap dengan kemudahan perizinan, investasi yang masuk ke Surabaya akan terus mengalir.

“Tentunya, dengan kemudahan perizinan ini akan berpengaruh pada investasi yang masuk ke Surabaya,” ia memastikan.