Logo

Sempat Kabur, Satu Anggota Gangster Pelaku Pengeroyokan di Gresik Ditangkap

Reporter:,Editor:

Rabu, 28 January 2026 05:00 UTC

Sempat Kabur, Satu Anggota Gangster Pelaku Pengeroyokan di Gresik Ditangkap

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya di sela-sela ungkap kasus di Mapolres Gresik. Foto: Humas Polres Gresik.

JATIMNET.COM, Gresik – Sebanyak enam dari delapan anggota gangster pelaku tindak kekerasan di wilayah Kecamatan Dukun dan Panceng pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026 ditangkap personel Satreskrim Polres Gresik.

Pelaku itu berinisial PRP, 19 tahun, warga Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. Pemuda yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) ini ditangkap di sebuah tempat kos di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di dua lokasi berbeda pada satu malam itu, PRP turut memukul dan merampas tak berisi handphone milik korban.

"PRP sempat masuk DPO karena tidak memenuhi panggilan penyidik. Handphone korban diakui telah diserahkan kepada dua DPO lain, yakni DVT dan RZL yang masih dalam pengejaran,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, Rabu, 28 Januari 2026.

BACA: Tiga Gangster Kampungan Ditangkap, Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menambahkan, aksi pengeroyokan oleh kelompok gangster ini diprovokasi tersangka YF, warga Kebomas, Gresik. Pemuda 26 tahun ini telah lebih dulu ditangkap personel Satreskrim Polres Gresik di wilayah Mojokerto.

Hingga kini, ia melanjutkan, pihak penyidik polisi telah menangkap enam tersangka pengeroyokon. Untuk delapan pelaku yang lain masih diburu dan sudah masuk DPO.

Selain keenam pelaku, Arya melanjutkan, polisi sempat mengamankan lima anak di bawah umur yang ikut konvoi. Namun, mereka hanya dikenai wajib lapor karena tidak terlibat langsung dalam pengeroyokan.

Kasus pengeroyokan ini sempat meresahkan warga karena terjadi secara beruntun dan disertai penggunaan senjata tajam jenis celurit. Lokasi kejadian pertama di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

BACA: Hajar Pemuda Berjaket “Shorenk” di Gresik, Satu Pelaku Ditahan dan Tiga Lainnya Buron

Dalam aksi pertama, para pelaku mengejar dan mengeroyok korban bernama Eka Adi Pradana, 22 tahun. Korban mengalami luka bacok di bagian pinggang kiri akibat serangan salah satu pelaku.

Setelah itu, komplotan tersebut melanjutkan aksi ke wilayah Kecamatan Panceng. Di Dusun Sono, Desa Ketanen, mereka kembali melakukan pengeroyokan sekaligus perampasan terhadap korban Ahmad Zaki Syariffudin dengan total kerugian mencapai Rp10 juta.