Senin, 23 March 2020 10:30 UTC
SEMPAT DIKARANTINA. Petugas KKP saat melakukan pemeriksaan terakhir pada para ABK KM United Mandiri sebelum diizinkan berlayar, Senin, 23 Maret 2020. Para ABK sempat dikarantina karena mengalami flu, demam, dan sesak napas. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Setelah dianggap melewati masa inkubasi virus Covid-19, sepuluh Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) United Mandiri dinyatakan sehat dan diizinkan berlayar oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Probolinggo.
Kepala KKP Kelas II Probolinggo Agus Budiono mengatakan kesepuluh ABK tersebut harus dikarantina setelah sempat mengalami sakit dengan gejala flu, batuk, pilek, dan sesak napas. Hal itu diketahui ketika tanggal 19 Maret 2020, enam orang ABK mendatangi klinik KKP Kelas II Probolinggo.
Dari pemeriksaan petugas, diketahui dua ABK memiliki keluhan demam dengan suhu tubuh sekitar 38 derajat celcius dan dalam kondisi flu, batuk, dan sesak nafas. Sedangkan empat ABK lainnya mengalami demam dengan suhu tubuh 37,9-39,8 derajat celcius dan ada sedikit flu.
BACA JUGA: Bandara dan Pelabuhan Banyuwangi Disemprot Disinfektan
“Karena kondisinya seperti itu, dua ABK yang sesak napas didampingi petugas KKP langsung kami rujuk menggunakan ambulan ke RSUD dr Mohammad Saleh. Dan oleh tim medis dinyatakan kedua ABK tidak mengarah ke tanda-tanda Covid-19 dan hanya diminta tindakan rawat jalan,” kata Budiono, Senin, 23 Maret 2020.
Namun setelah dilakukan interview oleh tim medis RSUD dr Mohammad Saleh diketahui para ABK memliki riwayat perjalanan mulai 8 Maret 2020 berangkat menggunakan pesawat dari Batam ke Surabaya. Lalu dilanjutkan perjalanan darat menggunakan mobil pribadi ke Probolinggo.
Berdasarkan infomasi riwayat perjalanan tersebut, maka KKP mengambil kebijakan untuk mengkarantina seluruh ABK di atas kapalnya selama masa inkubasi 14 hari. Karantina dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan para ABK terpapar virus Covid-19.
“Karantina kami ambil menyikapi perkembangan sebaran Covid-19 di Indonesia saat ini. Dan agar para ABK dipastikan sehat, maka masa karantina berakhir sampai tanggal 23 Maret 2020 atau lebih 14 hari masa inkubasi,” kata Budiono.
BACA JUGA: Antisipasi Corona, KKP Surabaya Akan Inkubasi WNI dari Wuhan
Hal sama disampaikan dokter kesehatan KKP Kelas II Probolinggo, Solihah. Menurutnya, selama masa karantina, dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas KKP setiap hari dan menunjukkan perkembangan yang baik dan hari ini dinyatakan sehat.
“Tanggal 19 Maret lalu sebenarnya sudah dilakukan pemeriksaan dan pengobatan dua kali. Diman kondisinya sudah menjadi lebih baik. Namun guna menjamin kesehatan semuanya, kebijakan karantina akhirnya dilakukan hingga hari ini dinyatakan benar-benar sehat,” ujarnya.
Dengan berakhirnya masa karantina, mereka diizinkan berlayar mencari ikan di perairan wilayah Timur Indonesia.