Logo

Sempat ada Penolakan Warga dan Korban Jiwa, TPA Karangdiyeng Kembali Dibuka Pemerintah Mojokerto

Reporter:,Editor:

Jumat, 04 June 2021 12:20 UTC

Sempat ada Penolakan Warga dan Korban Jiwa, TPA Karangdiyeng Kembali Dibuka Pemerintah Mojokerto

Suasana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karangdiyeng, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jumat 4 Juni 2021. Foto: Karin

 

JATIMNET.COM, Mojokerto - Usai beberapa waktu lamanya tak beroperasi, pasca adanya penolakan dari warga Desa Sumberingin, Kecamatan Kuterejo. Serta sempat ada suatu insiden yakni bocah berusia sembilan tewas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karangdiyeng.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto membuka kembali TPA Karangdiyeng Jumat, 4 Juni 2021. Hal ini dilakukan usai dirasa berhasil melakukan negosiasi dengan sejumlah perwakilan warga yang sudah melakukan pertemuan pada bulan Ramadan lalu.

Namun, proses kembalinya pembuangan sampah di TPA Edukasi ini dikawal ketat oleh aparat gabungan, mulai dari TNI-Polri hingga Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tak inginkan. Pasalnya masih ada sejumlah warga yang menolak aktivitas pembuangan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin menyebutkan kembali beroperasinya TPA Karangdiyeng lantaran keinginan masyarakat desa setempat yang sudah terkoordinasikan dengan pihaknya.

Baca Juga: Berenang di Kolam TPA Karangdiyeng Mojokerto, Bocah Sembilan Tahun Tewas 

Yakni, permintaan perbaikan jalan dusun, lalu disediakannya PJU, kartu KIS bagi warga tidak mampu, hingga pemberian sembako saat berdialog langsung dengan Bupati Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Muhammad Al Barra saat buka bersama di bulan ramadan sampai dengan pemanggilan perwakilan warga ke kantor Pemkab.

"Dari hasil pertemuan bersama perwakilan itu, akhirnya kita bisa buka kembali meski masih ada satu dua orang lah yang menolak," terangnya.

Pihaknya menjamin akan direalisasikannya semua keluh kesah warga tersebut. Tak lain untuk bisa segera di bukanya kembali TPA yang dalam pembangunannya menelan anggaran Rp 4,2 miliar.

Lanjut Didik, termasuk jika nantinya pembuangan sampah di TPA menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Seperti pencemaran air tanah, dan bau menyengat yang ditimbulkan.

Baca Juga: Di Balik TPA Edukasi Karangdiyeng dan TRC DLH Mojokerto

"Karena ini proyek pemerintah yang sudah dianggarkan, di lain sisi kita hanya memiliki TPA Belahan Tengah yang hampir overload (penuh). Maka penting TPA ini kembali beroperasi. Kita juga tidak memaksakan kehendak melainkan untuk tujuan pembangunan," jelasnya.

Menurut dia, di awal dibukanya kembali TPA Karangdiyeng hari ini baru sembilan truk yang beroperasi. Nantinya dalam hari-hari berikutnya akan ada 15 sampai 20 truk pengangkut sampah dari 18 kecamatan yang akan keluar masuk TPA.

"Untuk itu jika memang ada polemik kembali, kita masih membuka diri untuk berdialog dengan warga. Termasuk jika ada keluhan pencemaran, kita akan turun tangan bisa membuatkan sumur hingga menyalurkan PDAM," tukasnya.

Hanya saja, pengamanan akan dilakukan hingga sepekan ke depan oleh aparat gabungan. Untuk menghindari adanya penolakan oleh sejumlah warga.

Baca Juga: Dibangun Green Belt, Sekitar TPA Benowo Ditanami Pohon

"Ada 75 anggota polisi yang kita turunkan dibantu TNI dan Satpol PP. Pengamanan ini untuk melancarkan kegiatan yang ditujukan untuk kepentingan bersama agar tidak terjadi permasalahan atau hambatan di bukanya kembali pembuangan sampah di TPA Karangdieng," ucap Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexsander.

Dony menambahkan pihaknya berharap agar warga setempat bisa memahami kegiatan ini untuk hidup hajat orang banyak. Ia berharap warga melaporkan langsung ke pihak berwajib atau instansi terkait..

Jika dirasakan adanya penyalahgunaan wewenang, maupun kemungkinan mengarah ketindak pidana terhadap polemik TPA. "Kami berharap warga bersama-sama tetap menjaga keamanan dan kondusifitas di Mojokerto," tukasnya.