Jumat, 13 September 2019 08:04 UTC
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDIP Wimbo Ernanto . Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya-Menjelang penutupan pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Surabaya, DPC PDI Perjuangan mencatat lima orang telah mengambil formulir kandidat cawali dan empat wakil wali kota.
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDIP Wimbo Ernanto menyampaikan, lima orang tersebut antara lain Wawali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, pengusaha dan akademisi Sutjipto Joe Angga, anggota DPRD Kota Surabaya Dyah Katarina, aktivis Muslimat NU Sri Setyo Pertiwi, dan Ketua Dewan Kesenian Surabaya Chrisman Hadi.
"Yang sudah mengembalikan formulir dari Bacawali ada Pak Sutjipto Joe Angga. Tapi itu juga masih belum lengkap," ujar Wimbo ketika ditemui di Kantor DPC PDIP Surabaya, Jumat 13 September 2019.
BACA JUGA: Penjaringan Calon dari PDIP untuk Pilwali Surabaya Digelar Sepekan
Sementara untuk Bacawawali, telah ada empat nama yang terdaftar. Mereka adalah anggota DPRD Provinsi Jatim Armudji, Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Eddy Tarmidi, mantan anggota DPRD Surabaya Anugrah Ariadi, dan pedagang kaki lima Ahmad Yunus.
"Untuk Bacawali yang sudah mengembalikan lebih banyak yaitu Pak Armudji dan Pak Eddy Tarmidi. Kalau Ahmad Yunus baru mengambil formulir hari ini," kata dia.
Wimbo mengungkapkan banyak variasi variabel yang mendaftar, yakni dari politikus, birokrat, seniman dan juga rakyat biasa. Hal tersebut karena PDI Perjuangan menjaring semua kandidat yang mempunyai kartu anggota.
Setelah penutupan pendaftaran pada Sabtu, 14 September 2019 pukul 24.00 WIB, pihaknya akan menyetorkan nama-nama yang telah mengembalikan formulir pendaftaran pada DPD PDI Perjuangan Jatim, pada Senin 16 September 2019 mendatang.
BACA JUGA: Hasto Pertimbangkan Masukan Risma Soal Pilwali Surabaya
“Jadi kami tidak berhak menolak selama dia adalah kader. Sampai di DPD kita setorkan berkas, itu sama divalidasi verifikasi. Terus ke DPP untuk penyaringan,” katanya.
Setelah penyaringan, DPP akan menurunkan rekomendasi pasangan Wali dan Wakil Wali Kota Surabaya, kata Wimbo. Kemudian, DPC akan mendaftarkan pasangan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Nah, biasanya rekomendasi ini turun mendekati pembukaan pendaftaran cawali di KPU pada Juni mendatang,” katanya.
Ia juga menjelaskan pelaksanaan pendaftaran dan pelengkapan formulir relatif mudah. Tapi ada beberapa berkas yang hilang, seperti ijazah SD, dan lainnya.
BACA JUGA: Sekjen DPP PDIP: Penjaringan Calon Kepala Daerah Bakal Dipilah
Meski begitu, Wimbo menjelaskan akan tetap mengirimkan semua kandidat ke DPD, dan DPP. Nantinya setiap kandidat akan melengkapinya pada tingkat tersebut.
“Jadi untuk yang memang belum jadi itu fotokopi kami kirimkan, karena waktu mepet tapi tetap dalam pengurusan,” katanya.
