Minggu, 08 September 2019 10:20 UTC
Ilustrasi oleh Gilas Audi
JATIMNET.COM, Surabaya – Penjaringan bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang dimulai hari ini masih dibuka hingga 14 September 2019.
“Sampai saat ini ada tiga yang mendaftar, Armuji sebagai bakal calon wakil walikota, Edi Tarmidi, dan Whisnu Sakti Buana sebagai calon Wali Kota Surabaya,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwiyono atau Awi di kantornya, Minggu 8 September 2019.
Ia menjelaskan, pendaftaran yang digelar partainya menggunakan sistem tertutup, prosedur tersebut mengacu pada peraturan partai nomor 24 tahun 2017 tentang penjaringan kepala dan wakil kepala daerah.
BACA JUGA: Kader PDI Perjuangan Antar Whisnu Daftar Cawali Surabaya
Awi menyampaikan untuk aturan partai, perolehan suara yang sudah di atas 25 persen harus dilakukan secara tertutup.
“Yang dimaksud tertutup ini untuk kader dan anggota, simpatisan, dan pengurus PDI Perjuangan,” kata dia.
Persyaratan utama adalah kartu keanggotaan, kata Awi, sehingga tidak semua orang bisa mendaftar sebagai cawali.
Awi menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum melakukan koalisi terhadap partai mana pun. Hal tersebut karena PDI Perjuangan mampu untuk maju sebagai cawali 2020.
BACA JUGA: Hasto Pertimbangkan Masukan Risma Soal Pilwali Surabaya
Meski begitu, pihaknya menyampaikan tidak menutup kemungkinan untuk koalisi dengan partai lainnya.
“Jadi partai lain bisa sebagai pendukung yang akan direkomendasikan oleh DPP,” katanya.
Terkait pendaftar dari demokrat mau pun pihak luar, Awi menjelaskan pihaknya menyarankan untuk melakukan pendaftaran di DPD dan DPP PDI Perjuangan. Hal ini karena secara aturan, DPC hanya melayani pendaftaran untuk internal partai.