Logo

Selidiki Pencemaran Sungai Ledeng Mojokerto, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Reporter:,Editor:

Selasa, 12 November 2019 15:10 UTC

Selidiki Pencemaran Sungai Ledeng Mojokerto, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

PENUH SAMPAH. Sungai Avour Ledeng yang diduga tercemar limbah home industry setempat dan dipenuhi sampah. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, terkait uji baku mutu air Sungai Ledeng yang diduga tercemar limbah industri rumahan.

Sungai Ledeng sebelumnya sudah dibersihkan warga dan pelaku UMKM setempat, Minggu, 10 November 2019. Namun, polisi tetap melanjutkan penyelidikannya untuk mengungkap pencemaran air Sungai Ledeng yang dikeluhkan warga.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan sebatas interview dengan pelaku usaha setempat.

BACA JUGA: Warga dan Pelaku UMKM Mojokerto Bersihkan Aliran Sungai Ledeng

"Untuk langkah awal kami sudah menindaklanjutinya dengan pemeriksaan yang masih sebatas penyelidikan interview kepada sejumlah pengusaha," ucapnya.

Sementara penyelidikan masih dilakukan, kata dia, kepolisian tak akan gegabah dalam menangani dugaan pencemaran ini. "Ada asas dan pasal subsider di sini. Tidak bisa serta merta menindak lanjuti. Ada hal yang perlu diperhatikan pula, kemungkinan ada denda administrasi dan sebagainya," papar Setyo.

Tak hanya itu, polisi saat ini masih menunggu hasil uji baku mutu air yang sudah empat hari lalu dilakukan DLH dan satreskrim.

BACA JUGA: Warga Sekitar Sungai Ledeng Mojokerto Keluhkan Pencemaran Air

"Kami harus menunggu dari DLH dulu, hasil mereka bagaimana. Baik itu PH, maupun airnya tercemar atau tidak. Sumber titik pencemarannya di mana, baru kami periksa selanjutnya. Polisikan hanya menindaklanjuti dulu dengan pengumpulan alat-alat bukti. Kalau DLH bilang tidak ada apa-apa atau cuma kotor, kan jadi repot," tegasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Mojokerto dan DLH Kabupaten Mojokerto mendatangi Sungai Ledeng di Dusun Sememi, Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Jumat 8 November 2019, sekitar pukul 09.30 WIB.

Kedatangan mereka untuk mengambil sampel air untuk memastikan tingkat pencemaran yang terjadi. Mereka langsung menuju ke parit yang menjadi jalan limbah masuk ke Sungai Ledeng.

Sample air Sungai Ledeng ini akan diteliti di Laboratorium Lingkungan Hidup milik DLH Kabupaten Mojokerto. Pengujian sampel air sungai ini memakan waktu 10 hari kerja sejak diambilnya.