
Reporter
ZulafifSenin, 23 Desember 2019 - 08:09
Editor
Rochman Arief
JANGAN DIPAKSA. Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Sigit Raharjo mengingatkan pengemudi agar tidak memaksakan mengemudikan kendaraan saat fisiknya kurang fit, dalam razia yang digelar Senin 23 Deember 2019. Foto: Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo menggelar razia terhadap pengemudi kendaraan bertonase besar yang melintas jalur lintas selatan, Desa Malasan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Senin 23 Desember 2019.
Razia ini dilakukan sebagai antisipasi kecelakaan yang disebabkan kondisi pengemudi kurang fit. Selain itu, razia ini juga untuk mengetahui kelayakan kendaraan bertonase besar, seperti truk dan bus.
“Razia ini untuk menekan kecelakaan yang disebabkan pengemudi maupun kondisi kendaraan yang tidak layak,” kata Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sigit Raharjo di sela razia.
BACA JUGA: Tujuh Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Pasuruan
Pantuan Jatimnet.com, razia berlangsung selama satu jam, atau mulai pukul 7.30-8.30 WIB. Satu persatu kendaraan dihentikan petugas guna menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan meliputi pengecekan ban, rem, lampu sein hingga klakson. Tak hanya itu, petugas juga mengecek kondisi kesehatan pengemudi.
Pemeriksaan kesehatan untuk melihat tekanan darah pengemudi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, banyak pengemudi tekanan darahnya cukup tinggi, berkisar antara 180-190. “Normalnya 80/120 mm Hg,” lanjut Sigit Raharjo.
BACA JUGA: Polres Probolinggo Lakukan Penyekatan Bersama Kodim 0820
Dia berharap pengemudi kendaraan bertonase besar selalu waspada dan menjaga kesehatannya. Dia meminta bagi sopir bus tidak kebut-kebutan, sementara pengemudi truk tidak memaksakan perjalanan saat kurang fit.
“Kami meminta semuanya mematuhi aturan berlalu lintas. Utamanya jangan memaksakan menjalankan kendaraan, saat kesehatannya kurang baik,” Sigit menambahkan.
Razia juga menyasar kendaraan roda dua. Sekitar 28 motor terjaring razia lantaran ditemukan pelanggaran mulai kondisi kendaraan yang tak sesuai standar, hingga tak dilengkapi SIM dan STNK.