Logo

Polres Probolinggo Lakukan Penyekatan Bersama Kodim 0820

Reporter:,Editor:

Rabu, 26 June 2019 16:16 UTC

Polres Probolinggo Lakukan Penyekatan Bersama Kodim 0820

PERIKSA IDENTITAS. Anggota Lantas Polres Probolinggo memeriksa kelengkapan surat dan identitas pengemudi bus dalam razia gabungan, Rabu 26 Juni 2019. Foto: Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo bersama Kodim 0820 melakukan penyekatan di sejumlah titik jalur lalu lintas antar kota, Rabu 26 Juni 2019 sore.

Penyekatan ini dilakukan sebagai antisipasi pergerakan massa menjelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.

Sejumlah titik yang disekat petugas meliputi jalur Pantura arah Situbondo, Banyuwangi serta jalur lintas selatan arah Lumajang dan Jember. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi pengerakan massa yang berasal dari wilayah tapal kuda menuju Jakarta.

BACA JUGA: Polres Probolinggo Sweeping Antisipasi People Power Menuju Jakarta

“Penyekatan ini melibatkan semua jajaran kepolisian mulai Sabhara, Satintelkam, Satreskrim, Satlantas Polres Probolinggo yang dibantu TNI, untuk mencegah pergerakan massa,” terang Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto, di sela razia.

Sejumlah titik di jalur pantura dilakukan penyekatan seperti di Jalan Raya Gending. Sementara jalur Selatan berada di exit gerbang tol Paspro Probolinggo Timur, Kecamatan Leces.

“Penyekatan di dua titik ini sebagai antisipasi pergerakan massa dari Kabupaten Probolinggo, serta massa yang berasal dari wilayah tapal kuda Jawa Timur lainnya,” Eddwi menambahkan.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap roda dua, roda empat, baik kendaraan umum mapun mobil pribadi dipelototi petugas. Tak hanya itu, barang bawaan pengguna jalan dan penumpang, juga tak luput dari penggeledahan petugas.

BACA JUGA: Sikap MUI Probolinggo Soal Seruan "People Power"

“Penyekatan ini dilakukan agar kericuhan pasca pemilu tak terulang. Oleh karenanya, petugas juga memeriksa identitas (KTP) pengendara maupun penumpang,” kata Eddwi menambahkan.

Pihaknya juga menanyakan arah tujuan pengguna jalan. “Jika tak sesuai KTP, dan tujuannya tidak jelas, kami pulangkan,” Eddwi menegaskan.

Selain itu, Eddwi menambahkan bagi yang kedapatan membawa perlengkapan senjata tajam, maupun senjata api akan diamankan dan diproses sesuai hukum. Namun sejauh ini tidak ada temuan pengguna jalan membawa senjata berbahaya.