Logo

Secercah Harapan Napi Lapas Madiun Usai Jalani Hukuman

Rencanakan buka usaha kuliner setelah bebas
Reporter:

Rabu, 17 August 2022 23:00 UTC

Secercah Harapan Napi Lapas Madiun Usai Jalani Hukuman

GEMBIRA. Empat perwakilan narapidana sujud syukur setelah menerima remisi umum II pada momentum HUT ke-77 RI, Rabu, 17 Agustus 2022. Foto. Nd.Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun – Penantian Yessica akhirnya terjawab. Ia diperbolehkan pulang dari dalam kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun setelah menerima remisi umum II pada HUT ke-77 RI, Rabu, 17 Agustus 2022.

Perempuan yang sebelumnya dinyatakan bersalah karena kasus penggelapan ini meluapkan kegembiraannya dengan sujud syukur. Aksi itu dilakukan bersama tiga narapidana lain di depan aula Lapas I Madiun. “Saya sangat senang,” ucap Yessica kepada Jatimnet.Com.

Setelah kembali ke rumahnya di wilayah Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, ia berencana merintis usaha kuliner setelah kembali ke rumah. 

“Karena di sini kami mendapatkan bekal keterampilan, mulai membuat kue, merias, dan menjahit. Kalau saya ingin membuka usaha pembuatan kue,” ujar dia.

BACA JUGA : Bebas, 11 Napi Lapas Mojokerto Sujud Syukur Saat Upacara

Untuk remisi bagi perwakilan narapidana itu secara langsung diserahkan oleh Wali Kota Madiun Maidi di aula Lapas Kelas I Madiun. 

Dalam kesempatan itu, wali kota berharap agar nantinya para narapidana yang bebas setelah mendapat remisi bisa menjadi pribadi lebih baik. Lantas, kembali kehidupan secara wajar dengan bekal yang telah didapat di dalam lapas, baik pembinaan mental hingga ketrampilan.

“Besar harapan saya semoga remisi yang diberikan dapat menjadi pemacu semangat bagi warga binaan lain untuk terus berkelakuan baik sehingga dapat kembali lagi ke tengah masyarakat” Maidi menjelaskan.

BACA JUGA : 314 Napi Lapas Mojokerto Dapat Remisi, Lima Napi Langsung Bebas  

Adapun jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 986 orang. Jumlah itu sesuai dengan yang diusulkan penerapan waktu sebelumnya. Untuk rinciannya, remisi 1 bulan 76 orang. 2 bulan 154 orang, 3 bulan 432 orang, 4 bulan 168 orang, 5 bulan 114 orang, 6 bulan 42 orang dan 8 Warga Binaan Pemasyarakatan langsung bebas hari ini.

Kepala Lapas I Madiun Kunrat Kasmiri menyatakan aspirasinya terhadap Wali Kota Madiun dan jajaran Forkopimda setempat yang hadir dalam penyerahan remisi bagi narapidana Lapas I Madiun dan Lapas Kelas Pemuda IIA Madiun.

“Saya juga mengucapkan selamat kepada 986 warga binaan yang menerima remisi umum HUT Kemerdekaan RI Tahun ini,” ujar Kunrat.