Logo

Sebut Kebutuhan Ideal Pendidikan Rp18 Juta per Siswa, Golkar Usul Dana Bos Dievaluasi

Reporter:,Editor:

Senin, 13 July 2026 14:00 UTC

Sebut Kebutuhan Ideal Pendidikan Rp18 Juta per Siswa, Golkar Usul Dana Bos Dievaluasi

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji, saat menjadi Keynote Speech sekaligus membuka agenda Seminar Nasional Pendidikan Fraksi Partai Golkar DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. Foto: fraksigolkar.com

JATIMNET.COM, Jakarta – Fraksi Partai Golkar DPR RI menilai kebutuhan anggaran pendidikan yang ideal mencapai sekitar Rp18 juta per siswa.

Angka tersebut dinilai jauh dari besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang saat ini hanya sekitar Rp900 ribu per siswa. Oleh karena itu, sehingga pemerintah didorong mengevaluasi sekaligus meningkatkan alokasi dana BOS.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Sarmuji mengatakan hasil kajian fraksinya menunjukkan biaya sebesar Rp18 juta dibutuhkan agar penyelenggaraan pendidikan mampu menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas.

"Hal-hal itu yang kita dorong supaya di satu sisi ada peningkatan dana BOS, kita review kembali, dan syukur-syukur bisa ditingkatkan," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.  

Menurutnya, estimasi kebutuhan Rp18 juta tersebut merupakan akumulasi dari berbagai komponen pembiayaan pendidikan. Mulai dari biaya operasional sekolah, kebutuhan tenaga pendidik, hingga beban biaya yang selama ini masih ditanggung orang tua siswa.

"Dan hasil evaluasi kami, biaya yang layak untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa sekitar Rp18 juta. Sementara, dana BOS yang diberikan oleh negara itu Rp900 ribu," ujarnya.

Meski demikian, Sarmuji mengakui angka tersebut masih terbuka untuk diperdebatkan. Menurutnya, Fraksi Partai Golkar memang menggunakan standar yang cukup tinggi dalam menghitung kebutuhan pembiayaan pendidikan.

"Tentu kita bisa perdebatkan standar Rp18 juta itu kelayakannya seperti apa. Kami memang memiliki standar yang tinggi," ucapnya.

Ia menambahkan, usulan penyesuaian besaran dana BOS akan menjadi salah satu poin yang diperkuat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

"Kerangkanya sebenarnya sudah ada di Undang-Undang Sisdiknas. Kalau masih perlu diperkuat, nanti akan kita sisipkan dalam pembahasan RUU Sisdiknas, terutama terkait komponen pembiayaannya," tandasnya.